TANJUNG SELOR – Polda Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan gelar perkara untuk mengungkap kasus kematian pengawal pribadi (walpri) Kapolda Kaltara, Brigadir SH.
Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat mengatakan, dari hasil gelar perkara di ruang kerja Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya terungkap detik-detik proyektil peluru keluar dari kamar korban pada saat hari kejadian.
Kondisi itu nampak terlihat di salah satu rekaman CCTV.
"Terdapat dua titik rekaman CCTV di lokasi sekitar rumah dinas Kapolda Kaltara, yakni CCTV di bagian depan dan CCTV bagian samping. Rekaman (CCTV) samping memperlihatkan proyektil peluru saat meletus. Itu berada pada rekaman pukul 12 lewat 39 menit 38 detik. Rekaman CCTV itu berbeda durasi waktunya dengan jam riil," kata Budi, Senin, 25 September.
Sementara itu, pada CCTV bagian depan memperlihatkan aktivitas korban pada hari kejadian, Jumat (23/9) sebelum Brigadir SH ditemukan tewas.
"Korban terpantau CCTV saat masuk ke dalam kamar walpri. Dalam rekaman CCTV itu juga terlihat satu penjaga mendatangi kamar korban untuk meminjam sandal, dan terlihat korban masih merespons dari dalam kamar. Seluruh peristiwa pada hari Jumat (23/9/2023) lalu termonitor di CCTV, dia keluar masuk dalam kamar Walpri," ujarnya.
Budi menjelaskan, dari hasil rekaman CCTV terlihat Brigadir SH berada di dalam kamar seorang diri tanpa diri tanpa ada orang lain.
"Akses masuk dari depan sangat keliatan sekali, jadi tidak ada seorang pun, hanya almarhum sendiri di dalam kamar kalau menurut rekaman CCTV," kata dia.
Kombes Budi Rachmat juga menyampaikan Brigadir SH yang tewas bersimbah darah di dalam kamar pertama kali ditemukan oleh saksi inisial K. Saat itu K berencana memanggil Brigadir SH untuk mengajak makan.
"Jadi yang pertama kali menemukan itu rekan-rekan di komunitas walpri itu sendiri ya. Jadi dari durasi rekaman CCTV jam 12 lewat 39 menit 38 detik dicocokkan dengan si saksi K ini, dia ( saksi inisial K ) memfoto makanan yang dia masak, kan muncul jam (waktu) di foto itu untuk dikirimkan ke si korban. Namun foto itu tidak jadi dikirim dan saksi datang langsung ke kamar korban untuk memanggil mengajak makan dan saksi terkejut setelah melihat korban dalam keadaan sudah bersimbah berdarah," jelasnya.
Kemudia tim dari Biddokes Polda Kaltara yang tiba di lokasi pada hari kejadian, mendapati Brigadir SH sudah dalam kondisi tidak bernyawa dengan posisi terlentang di atas tempat tidur. Sementara itu di dekat jasad Brigpol SH terdapat satu unit senjata api HS-9 miliknya sendiri.
"Biddokes telah berusaha melakukan upaya penyelamatan, dilihat dari fisik denyut jantung di tangan tidak ditemukan detak jantung, kemudian di leher, di pupil mata juga tidak ada, sehingga disimpulkan korban meninggal dunia. Kemudian tim dari Ditreskrimum dan Bidpropam melakukan olah TKP," kata Kombes Budi Rachmat.
Selain itu, tidak terdengar letusan senjata api di areal kejadian. Dari hasil pemeriksaan saksi juga tidak mendengar adanya letusan senjata api.
“Di TKP itu senjata dibungkus, sehingga tidak ada satu pun yang mendengar ledakan. Cuma ada rekaman CCTV yang memperlihatkan proyektil keluar dari jendela," terang dia.
Hingga saat ini polisi belum menemukan proyektil peluru yang meletus dari senpi milik Brigadir SH. Dalam rekaman CCTV, terlihat proyektil peluru tembus dari jendela dan terlempar ke arah atas.
"Untuk proyektil peluru sampai sekrang belum ditemukan, karena ditembakkan dari dalam ruangan tembus keluar jendela ke arah atas," bebernya.
BACA JUGA:
Budi menegaskan, terkait SOP membersihkan senjata api tidak ada waktu tertentu untuk membersihkan senjata api. Namun, bergantung dari si pemilik senpi itu sendiri.
"Membersihkan (senjata) itu boleh kapan saja, dan mereka sudah terlatih, sudah tau SOP cara membersihkan senjata seperti apa, mereka sudah terlatih dan sudah bisa, apalagi ini orang-orang terlatih dari brimob. Tapi orang terlatih pun dalam kondisi capek bisa saja dia lalai," sambungnya.
Hingga saat ini polisi masih menyimpulkan penyebab kematian Brigadir SH akibat kelalaian saat membersihkan senjata api. Namun pihaknya juga masih menunggu hasil pemeriksaan tim Forensik.
Tim dari Bidpropam, Ditreskrimum Polda Kaltara telah memeriksa sebanyak 14 orang saksi.
"Jadi sampai detik ini belum ada peristiwa tindak pidana, tapi ini masih panjang prosesnya, masih bisa berkembang proses penyelidikan. Ada barang bukti juga yang masih belum diperiksa di Labfor, itu yang kita tunggu," pungkasnya.