Besok, Tenaga Kesehatan Kelompok Lansia Mulai Divaksinasi COVID-19
Ilustrasi vaksin. (Steven Cornfield/Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut Senin, 8 Februari besok, pemerintah akan memulai vaksinasi COVID-19 kepada tenaga kesehatan khusus lansia. 

Hal ini menyusul program vaksinasi tahap 1 kepada tenaga kesehatan pada usia 18 sampai 59 tahun yang telah mengikuti vaksinasi sejak beberapa waktu lalu.

"Insyaallah, besok jam 9 pagi penyuntikan bagi orang-orang berusia diatas 60 tahun, diutamakan dimulai dengan tenaga kesehatan yang di atas 60 tahun," kata Budi dalam konferensi pers virtual, Minggu, 7 Februari.

Hal ini berdasarkan izin kedaruratan atau emergency use authorization vaksin Sinovac khusus kelompok lansia yang telah dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Budi menyebut, upaya vaksinasi terhadap kelompok rentan ini merupakan salah satu inisiatif yang bagus karena melindungi tenaga kesehatan yang masuk dalam kelompok rentan karena berusia di atas 60 tahun.

"Nantinya, teman-teman yang usianya diatas 60 dan rentan untuk tertular penyakit COVID-19 lalu kondisinya bisa jadi relatif lebih buruk dari yang usia muda, itu kita bisa kurangi," ucap Budi.

"Sehingga, beban yang ditanggung oleh tenaga kesehatan yang ada di rumah sakit bisa berkurang. karena sebagian besar lansia bisa kita cegah, kalau bisa tidak usah masuk sampai rumah sakit," lanjutnya.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin kedaruratan atau emergency use authorization (EUA) terhadap vaksin Sinovac untuk disuntikkan kepada lansia.

Sebelumnya, izin kedaruratan Sinovac sebagai vaksin COVID-19 telah dikeluarkan pada 11 Januari lalu. Namun, saat itu, izin kedaruratan hanya diperuntukkan bagi kelompok usia antara 18 sampai 59 tahun.

"Pada tanggal 5 Febuari 2021 kemarin, Badan POM telah mengeluarkan persetujuan penggunaan vaksin CoronaVac (Sinovac) untuk usia di atas 60 tahun dengan 2 dosis suntikan vaksin yang diberikan dalam selang waktu 28 hari," kata Kepala BPOM Penny K. Lukito.

Dasar penetapan izin kedaruratan vaksin Sinovac untuk lansia adalah hasil uji klinis fase III Sinovac khusus lansia di Brazil. Uji klinis ini melibatkan 600 relawan berusia lansia.

"Telah diperoleh hasil bahwa pemberian vaksin pada kelompok usia 60 tahun ke atas ini menyatakan vaksin aman tidak ada efek samping berupa kematian, atau efek samping serius derajat tiga yang dilaporkan," tuturnya.