Bagikan:

LAMPUNG - Tokoh masyarakat Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Ahmad Wagimin, meminta agar persoalan pengolahan lahan antara PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA) dan masyarakat bisa berlangsung damai.

"Semoga kedua belah pihak bisa mengambil jalan damai dalam penyelesaian masalah ini," kata Ahmad Wagimin dalam keterangan yang diterima di Bandarlampung, Antara, Minggu, 24 September. 

Ia pun berharap kelompok kerja (pokja) forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) Lampung Tengah, dapat mengedepankan dialog demi menyerap aspirasi masyarakat dan mampu mengembangkan pembangunan yang merata dengan kehadiran perusahaan pengelola tersebut.

"Proses pengolahan lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT BSA itu bisa memakan waktu karena luasnya lahan," kata Ahmad Wagimin yang juga anggota DPRD Lampung Tengah.

Sehingga, lanjut dia, warga saat ini masih menimbang untuk melakukan pemanenan tanamannya di lahan itu atau melapor untuk memperoleh tali asih (ganti rugi) dari perusahaan tersebut.

"Dengan begitu diharapkan kondisi di Lampung Tengah ini terus kondusif dan tentram," ucapnya.

Hal senada disampaikan Rosali, tokoh masyarakat adat Kampung Tanjung Harapan meminta agar permasalahan yang terjadi di lahan itu diselesaikan dengan jalan damai.

"Harapan kami semua berlangsung damai, tidak ada kekerasan dari masyarakat dan pokja. Semua bisa diselesaikan jika ada dialog," harap Rosali.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, pihak perusahaan masih menunggu warga yang merasa menanam di lahan yang menjadi sengketa untuk mendatangi posko Pokja Forkopimda di kantor Kecamatan Anak Tuha.

"Silakan warga yang menanam mendatangi posko untuk dihitung dan diganti rugi tanam tumbuh. Atau jika ingin memanen sendiri juga diperbolehkan, nanti akan dikawal," ujar Andik.