BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung menurunkan 1.500 personel gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP untuk mengantisipasi konflik pengolahan tanah hak guna usaha (HGU) antara PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA) dan sejumlah kelompok masyarakat di Kabupaten Lampung Tengah.
"Pengamanan lahan ini menerjunkan sebanyak 1.500 personel gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP untuk mengantisipasi pecahnya konflik saat kegiatan berlangsung," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah dilansir ANTARA, Kamis, 21 September.
Dia mengatakan lahan HGU yang dimiliki PT BSA itu berada di tiga kampung (desa), yakni Kampung Negara Aji Tua, Kampung Bumi Aji dan Kampung Negara Aji Baru.
"Polda Lampung telah melakukan pengamanan lahan yang dilakukan PT BSA yang berada di Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah yang diklaim sejumlah kelompok masyarakat di Kecamatan ini," kata dia.
BACA JUGA:
Kegiatan pengamanan lahan di Lampung Tengah tersebut berlangsung kondusif tanpa adanya gesekan-gesekan antara aparat keamanan dengan warga di lokasi.
"Kegiatan pengamanan berjalan dengan lancar tanpa adanya keriuhan yang berarti," katanya.
Dalam pengamanan lahan PT BSA mengedepankan upaya persuasif kepada masyarakat, sehingga kepada personel di lapangan tidak diperkenankan membawa senjata api.
"Alhamdulillah kegiatan pengamanan lahan PT BSA hari ini berjalan aman dan kondusif," katanya.