Bagikan:

JAYAPURA - Tim gabungan TNI dan Polri menangkap seorang anggota kelompok kriminal bersenjata bernama Marthen Iba dan menyita tiga pucuk senjata api rakitan. Marthen diringkus petugas di wilayah Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat, Minggu, 24 September, 

Kepala Penerangan Kogabwilhan III Kolonel Czi. Ign. Suriastawa menyebutkan, Marthen Iba ditangkap setelah terjadi penembakan ke Pos Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 407/PK sektor Distrik Aroba Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat.

"Dari laporan yang diterima, penangkapan itu dilakukan setelah penembakan yang dilakukan KKB, namun tidak ada korban jiwa dari prajurit," jelasnya dalam keterangan pers di Jayapura, Antara, Minggu, 24 September.

Marthen Iba tercatat sebagai anggota TPN Papua Barat yang bertugas sebagai staf operasi. Kartu keanggotaan yang bersangkutan dikeluarkan sejak tahun 2001. 

Dari laporan Komandan Satgas Yonif 407/PK Letkol Inf. Hermawan Setya Budi terungkap penangkapan itu terjadi setelah anggota melakukan penyisiran usai terjadi penembakan pada Jumat, 22 Septeber malam sekitar pukul 19.00 hingga pukul 19.25 WIT.

Setelah kejadian, kemudian diperintahkan untuk bersiaga dan melaksanakan patroli perimeter seputaran pos dan menangkap Marthen Iba.

"Setelah diperiksa, anggota KKB itu akan diserahkan ke Polres Bintuni untuk diproses lebih lanjut," tambah Suriastawa.

Barang bukti yang disita dari penangkapan itu berupa tiga pucuk senjata api rakitan, KTP a.n Marthen Iba, Kartu Tanda Anggota TPN Papua Barat a.n Marthen Iba dengan jabatan Staf Operasi, delapan unit ponsel, dan sebuah tas.