Bagikan:

JAKARTA - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menginstruksikan kader partainya di DPR RI tak melanjutkan revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dia juga meminta kader partainya mendukung Pilkada 2024.

Alasan perubahan sikap ini karena Indonesia saat ini tengah berjuang menghadapi pandemi COVID-19 dan berupaya melakukan pemulihan ekonomi. Sehingga, seluruh partai politik dalam koalisi pemerintah harus solid mendukung upaya pemulihan ini.

"Cita-cita dan tugas NasDem, adalah sama dengan Presiden, yakni untuk kemajuan dan masa depan bangsa yang lebih baik," kata Surya Paloh dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan yang dikutip pada Sabtu, 6 Februari.

Ia mengatakan, sebagai partai politik, NasDem punya kewajiban untuk menelaah secara kritis setiap kebijakan. Hanya saja, partai ini tetap mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan itu.

Dengan munculnya instruksi ini, Fraksi Partai NasDem DPR RI beserta jajaran akan melaksanakan dan mengawal arahan Surya Paloh tersebut.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI mengajukan draf Rancangan Undang-Undang tentang Pemilu. Dalam Pasal 731 draf RUU Pemilu, Pilkada 2022 dilaksanakan untuk memilih kepala daerah dari pemilihan tahun 2017, sementara Pilkada 2023 untuk pemilihan kepala daerah dari pemilihan tahun 2018.

Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi NasDem, Saan Mustopa menyebut, RUU Pemilu yang diusulkan DPR menormalisasi tahapan pilkada.

"Jadi, yang harusnya di undang-undang di 2024, kita normalkan 2022 sebagai hasil pilkada 2017 tetap dilakukan, serta pilkada 2023 sebagai hasil pilkada 2018 tetap dilakukan," kata Saan, beberapa waktu lalu.

Saan mengatakan, hampir semua fraksi partai di parlemen setuju bahwa pilkada selanjutnya digelar pada tahun 2022 dan 2023. Namun, satu fraksi PDI Perjuangan memberi catatan bahwa partainya, sebenarnya ingin pilkada diselaraskan di tahun 2024. Namun, suara PDIP kalah dengan hampir semua fraksi di DPR.

"Hampir sebagian besar ingin pilkada siklusnya seperti sekarang saja. Nah, tapi di luar itu, PDIP saja yang memberi catatan. Yang lain lain inginnya dinormalisasikan," jelas Saan.