Pemerintah Terbitkan Sukuk Ritel SR012, Ini Nilai Imbalnya
Gedung Kementerian Keuangan. (Foto: Kemenkeu)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah menjual sukuk ritel seri SR012 kepada investor individu Warga Negara Indonesia dengan tingkat imbalan/kupon sebesar 6,3 persen per tahun serta masa tenor selama tiga tahun.

Keterangan tertulis Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Selasa 25 Februari, menyatakan masa penawaran SBR012 berlangsung sejak 24 Februari hingga 18 Maret 2020.

Sukuk ritel yang mempunyai tanggal jatuh tempo pada 10 Maret 2023 ini dapat dipesan oleh masyarakat dengan minimum sebesar Rp1 juta dan maksimum Rp3 miliar.

Penerbitan SR012 ini dilakukan secara daring untuk mempermudah akses masyarakat berinvestasi di SBSN ritel, menyediakan alternatif investasi bagi masyarakat, mendukung keuangan inklusif, serta memenuhi sebagian pembiayaan APBN 2020.

Pemesanan pembelian dapat disampaikan melalui sistem elektronik yang disediakan oleh 28 mitra distribusi yang memiliki interface dengan sistem e-SBN.

Sebanyak 28 mitra distribusi tersebut antara lain PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan PT Bank Permata Tbk.

Selain itu, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT. Bank Danamon Indonesia Tbk, PT Bank Maybank Indonesia Tbk dan PT Bank Panin Tbk.

Selanjutnya, P. Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank DBS Indonesia, PT Bank OCBC NISP Tbk, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank Commonwealth dan PT Bank UOB Indonesia.

Kemudian, PT Bank Syariah Mandiri, PT Bank BRISyariah Tbk, PT Bank Muamalat Tbk, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, PT Danareksa Sekuritas dan PT Bahana Sekuritas.

Terakhir, PT Mandiri Sekuritas, PT Sinarmas Sekuritas, PT Bareksa Portal Investasi, PT Star Mercato Capitale (Tanamduit), PT Nusantara Sejahtera Investama (Invisee), PT Investree Radhika Jaya dan PT Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku).

Sebelumnya, pemerintah menyerap dana sebesar Rp21,17 triliun dari penjualan SR011 atau melebihi target indikatif pemerintah yang ditetapkan sebesar Rp10 triliun.

Bank konvensional yang melakukan penjualan terbesar adalah PT Bank OCBC NISP sebesar Rp2,97 triliun, sedangkan untuk bank syariah adalah PT Bank Syariah Mandiri Rp412,8 miliar dan perusahaan sekuritas adalah PT Trimegah Sekuritas Indonesia Rp993,52 miliar.