Bagikan:

JAKARTA - Pertemuan para sekjen parpol di Koalisi Indonesia Maju (KIM) belum bicara soal cawapres yang akan mendampingi Prabowo Subianto. Pertemuan yang digelar di DPP Partai Golkar tadi malam baru membahas dan merumuskan visi Prabowo sebagai capres 2024. 

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah. Fahri mengungkapkan, pertemuan para sekjen KIM untuk mengelaborasi konsep pidato bakal capres Prabowo. 

"Jadi, ini pertemuan untuk mengelaborasi konsep awal dari pidato capres (Prabowo) beserta seluruh turunan-turunan kebijakannya yang akan nanti disosialisasikan kepada seluruh jaringan kerja parpol dan relawan agar semua keinginan, rencana dan kehendak awal dari capres kita bisa ditangkap dan diterima oleh rakyat dan masyarakat Indonesia secara akurat," ujar Fahri Hamzah, Rabu, 20 September, malam. 

Fahri menjelaskan, pertemuan tersebut juga untuk memperkuat landasan teoritis dan data dari tema besar yang kerap dibicarakan Prabowo. Salah satu fokus dari KIM adalah menghadirkan keberlanjutan dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), khususnya yang memiliki dampak baik terhadap kesejahteraan masyarakat. 

"Jadi, nanti seluruh program yang direncanakan, yang melanjutkan pondasi terutama di bidang ekonomi terutama yang sudah ditetapkan oleh Presiden Jokowi itu dapat diteruskan yang punya efek langsung pada kesejahteraan dan kemandirian ekonomi rakyat Indonesia secara keseluruhan," jelasnya. 

Fahri mengingatkan, sejak awal KIM sudah punya mimpi yang sama dengan Jokowi. Misalnya, memakai tema Indonesia Emas 2045. 

"Jadi dalam 22 tahun ini kita harus merancang, melompatnya taraf hidup, dan kesejahteraan rakyat Indonesia, dan itu yang sedang kita bikin detail," kata mantan Wakil Ketua DPR itu. 

Sekjen PAN Eddy Soeparno menambahkan, soal calon wakil presiden untuk Prabowo Subianto masih menunggu deklarasi resmi Partai Demokrat.

"Kalau Partai Demokrat sudah mendeklarasikan, tentunya forum sudah matang untuk dibahas," katanya di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Rabu, 20 September, malam.

Namun, kata dia, pembahasan tersebut merupakan kewenangan dari ketua umum masing-masing partai politik dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Seperti diketahui, KIM merupakan gabungan dari delapan partai politik parlemen dan nonparlemen yakni Golkar, Gerindra, PAN, PBB, Golkar, Garuda, Demokrat dan PSI.