Bagikan:

JAKARTA - Polisi Korea Selatan telah mengamankan dua orang dan menginterogasi lebih dari selusin tentara Amerika Serikat, terkait dengan dugaan penyelundupan dan pendistribusian ganja sintetis, setelah menggerebek dua pangkalan militer AS.

Penggerebekan tersebut terjadi pada Bulan Mei, dilaporkan oleh Departemen Kepolisian Pyeongtaek dalam rilis berita pada Hari Rabu.

Polisi mengatakan, mereka melakukan operasi penggeledahan dan penyitaan di Kamp Humphreys, selatan Seoul – instalasi militer AS terbesar di luar negeri – dan Kamp Casey di utara ibu kota, setelah menerima informasi intelijen dari Divisi Investigasi Kriminal Angkatan Darat AS.

Video penggerebekan polisi menunjukkan petugas memasuki bangunan tempat tinggal dan memborgol beberapa orang, baik pria maupun wanita.

Dua orang – seorang warga Korea Selatan dan seorang warga Filipina – ditangkap karena dugaan distribusi narkoba. Setelah ditahan, mereka dipindahkan ke kejaksaan untuk didakwa, kata polisi kepada CNN, seperti dilansir 20 September.

Sementara itu, 20 orang lainnya, termasuk 17 tentara AS, dibawa untuk diinterogasi tetapi tidak ditahan, dan dikirim ke kejaksaan untuk penyelidikan lebih lanjut, kata polisi.

Rilis berita polisi menyebutkan, antara Bulan Mei - Agustus tahun ini, seorang tentara Amerika berusia 24 tahun telah menyelundupkan 350 mililiter ganja sintetis cair yang dikirim dari daratan AS melalui pos militer, kemudian mendistribusikan dan menjualnya ke tentara yang bermarkas di Kamp Humphries dan Kamp Casey.

Tentara tersebut, yang termasuk di antara mereka yang ditanyai, menjual obat tersebut ke distributor Filipina, yang kemudian menjualnya ke distributor Korea Selatan dan tentara AS lainnya, menurut rilis tersebut.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 80 mililiter ganja sintetis, 27 perangkat rokok elektronik, dan uang tunai senilai hampir 13.000 dolar AS yang diduga diperoleh dari penjualan narkoba, menurut keterangan polisi.

Rilis tersebut menambahkan, polisi bekerja sama dengan Divisi Investigasi Kriminal Angkatan Darat AS untuk menyelidiki tentara AS, serta tersangka pengirim narkoba di AS dan jalur penyelundupannya.

Diketahui, penggunaan ganja untuk rekreasi adalah ilegal di Korea Selatan, di mana narkoba merupakan hal yang tabu secara sosial dan budaya, dengan penggunanya akan menghadapi hukuman yang berat. Hukuman maksimum untuk penggunaan atau kepemilikan ganja di negara ini adalah lima tahun penjara atau denda hingga 50 juta won Korea.