Tak Sanggup Bertahan, Pengusaha Hotel dan Restoran Minta Anies Bebaskan PBB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Pandemi COVID-19 yang terjadi berbulan-bulan sangat memukul industri perhotelan Tanah Air. Segala pembatasan kegiatan yang dilakukan untuk menekan penyebaran virus juga turut membuat hotel dan restoran tumbang satu per satu. Di masa sulit ini, pengusaha minta pemerintah daerah membantu meringankan beban pelaku usaha.

Ketua Badan Pimpinan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Sutrisno Iwantono berbagai pembatasan mulai dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan membuat kondisi industri perhotelan dan restoran sangat terpuruk.

Untuk dapat bertahan menghadapi ketidakpastian akibat pandemi COVID-19, PHRI meminta adanya skema bantuan bagi bisnis hotel dan restoran yang mengalami kerugian akibat kebijakan pengetatan ini. Di antaranya Pajak Restoran (PB1) agar tidak disetorkan ke Pemprov DKI Jakarta tetapi digunakan untuk menolong pelaku usaha.

"Lalu, pembebasan PBB untuk hotel dan restoran independen, pembebasan pajak reklame hotel dan restoran. Kemudian pengurangan pembayaran biaya listrik dan air," tuturnya, dalam konferensi pers secara virtual, Jumat, 5 Februari.

Tak hanya itu, Sutrisno mengatakan, pelaku usaha juga meminta adanya penambahan jam operasional hingga kapasitas tempat bagi hotel maupun restoran yang sudah menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Kemudian, PHRI juga mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta dengan berbagai pihak terkait melakukan edukasi kepada masyarakat secara terus menerus dan mendisiplinkan masyarakat. Terutama pada klaster utama penularan, di tingkat RT/RW kelurahan dan kecamatan.

"Karena penularan di tingkat masyarakat sendiri masih tinggi sekali," jelasnya.

Terakhir, kata Sutrisno, PHRI mengusulkan untuk memperbanyak fasilitas umum cuci tangan, penyediaan masker dan jika mungkin diberikan face shield untuk masyarakat terutama di klaster utama penular. Sementara khusus untuk pusat perbelanjaan dapat disediakan GeNose.

Sebelumnya, pandemi COVID-19 yang sudah berlangsung 12 bulan membuat industri perhotelan tak mampu lagi bertahan. Saat ini, industri tersebut berada di ambang kebangkrutan. Bahkan, sudah ada yang gulung tikar. Sebagian memutuskan untuk menjual hotelnya.

Puluhan hotel dan restoran di Yogyakarta resmi tutup lantaran tak kuat menahan gempuran biaya operasional setiap bulan. Total sudah ada 50 hotel dan restoran yang tutup selama pemberlakukan PPKM jilid I dan II.

Sementara di Jakarta, muncul fenomena menjual hotel melalui marketplace. Penjualan hotel-hotel di Jakarta saat pandemi COVID-19 dilakukan sebagai solusi menghindari kerugian yang lebih dalam. Pasalnya, biaya operasional hotel dan pembayaran kredit tetap berjalan, sementara pendapatnya tidak ada.

"Kalau ditanya kenapa mereka jual apakah karena ada tekanan? Jadi begini hotel dan restoran itu kan ini sudah masuk bulan ke-12, ya mereka sama sekali tidak bisa bangkit. Jangankan bicara untuk bangkit bertahan saja susah," kata Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Maulana Yusran, saat dihubungi VOI, Kamis, 4 Februari.