Bagikan:

JAKARTA - Suami penyanyi Maia Estianty yang juga CEO Time International, Irwan Daniel Mussry atau Irwan Mussry mengaku dicecar soal proses impor barang usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu, 20 September.

Dia menjadi saksi dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Diketahui, Irwan juga menjadi pemegang lisensi retail jam tangan bermerek mewah.

“Bukan (terima uang, red). Karena kan kami perusahaan yang mengimpor jadi, mungkin ada hubungannya,” kata Irwan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 20 September.

Meski begitu, Irwan membantah perusahaannya yang menjual jam tangan mewah dari luar negeri terkait dengan kasus ini. Begitu juga, dengan dugaan Eko membeli jam mewah.

Dia hanya menyebut semua keterangan sudah disampaikan kepada penyidik komisi antirasuah. “Ini hanya keterangan untuk beberapa hal yang lain. Jadi, tidak ada berhubungan dengan pembelian jam. Itu klir,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri belum menjelaskan soal pemeriksaan Irwan dan empat saksi lain di kasus ini. Mereka adalah dua pegawai negeri sipil (PNS) Beni Novri Basran dan Abdurokhim SIP; dan Prawidya Nugroho serta Adi Putra Prajitna yang merupakan pihak swasta.

Namun, kelima saksi ini diyakini mengetahui perbuatan Eko sehingga mereka dimintai keterangan.

Sebelumnya, KPK mengusut dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Eko Darmanto. Aliran duit dari penerimaan yang diduga dilakukannya bakal diusut.

“Dugaan gratifikasi dan TPPU seluruh proses-proses itu sedang kami lakukan (penyidikan, red). Kami kejar aliran uang (perolehannya, red) lalu kemana dan dibelikan apa,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu, 13 September.

Ali memang belum memerinci dugaan gratifikasi yang diterima Eko. Tapi, sejumlah informasi mengungkap dia menerima duit dari sejumlah pihak melalui rekening perusahaannya yang ada di bank pelat merah.

Dalam rekening itu, masih kata sumber, juga ada uang yang masuk sebagai uang muka atau down payment (DP) serta angsuran dua mobil mewah bermerek Mercedes Benz dan BMW. Diduga pemberi uang tersebut adalah sebuah perusahaan.