Bagikan:

JAKARTA - Muncul wacana peleburan dua moda transportasi yang dikelola oleh dua BUMD DKI, yakni MRT Jakarta yang dioperasikan PT MRT Jakarta dan LRT Jakarta yang dioperasikan PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Hal ini terungkap dalam rapat kerja Komisi B DPRD DKI Jakarta bersama jajaran BUMD yang membahas Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023.

Awalnya, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto mengungkapkan harapannya agar MRT Jakarta dan LRT Jakarta bisa digabung dalam satu perusahaan.

Sebab, menurut dia, kinerja Jakpro selaku induk perusahaan LRT Jakarta menjadi tidak fokus dalam menjalankan fokus usahanya, yakni properti, infrastruktur, utilitas, dan teknologi informasi.

"Saya harap MRT-LRT jadi satu saja. Jadi, biar Jakpro itu fokus ke bidangnya. Coba itu harapan saya," ungkap Wahyu pada Kamis, 14 September.

Menjawab hal itu, Direktur Utama PT MRT Jakarta Tuhiyat mengaku bahwa wacana itu sebenarnya sudah dipikirkan sejak lama. Bahkan, Pemprov DKI disebut akan mengkaji peleburan dua perusahaan tersebut.

"Ini adalah proses integrasi yang sekarang terjadi dan insyallah ada, di Pemprov DKI Jakarta dalam proses kajian sekarang," ucap Tuhiyat.

Melanjutkan, Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin juga mengaku pihaknya mulai mengkaji rencana penggabungan MRT Jakarta dan LRT Jakarta menjadi satu entitas usaha transportasi berbasis rel.

"Itu sebenarnya kajian itu sudah kami sama-sama lakukan, sehingga nanti begitu diputuskan menjadi satu entitas transportasi railway, kami sudah siap. Jadi, kajian-kajian itu, kemungkinan-kemungkinan itu kami sudah lakukan sehingga bisnis development kami juga bisa berpikir lebih jauh," urai Iwan.