TERNATE - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Dr. Febrie Adriansyah meminta aparat penegak hukum di Maluku Utara meningkatkan kepercayaan publik guna terciptanya kesamaan pandangan dalam menentukan mekanisme penyelesaian perkara di pemerintahan.
"Hal ini agar tidak menimbulkan dampak lain, seperti menurunnya kepercayaan masyarakat dalam memberi laporan kepada aparat penegak hukum maupun APIP (aparat pengawasan intern pemerintah)," kata Febrie Adriansyah di Ternate dilansir ANTARA, Kamis, 14 September.
Jampidsus mengemukakan hal itu dalam sambutan secara virtual pada acara kelompok diskusi terarah (FGD) dalam rangka Konsultasi Publik Proyek Perubahan Diklat Kepemimpinan Nasional Tingkat I Angkatan V Tahun 2023 yang digelar Kejati Maluku Utara.
Ia mengatakan Jaksa Agung dalam arahan lain mengamanatkan peningkatan sinergi, koordinasi dan kolaborasi yang baik antara APIP dan aparat penegak hukum dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintah daerah yang sejalan dengan ketentuan Pasal 385 Ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 25 Ayat 3 PP Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
BACA JUGA:
"Melalui FGD ini diharapkan menjadi solusi atas adanya permasalahan yang memerlukan tindak lanjut sehingga ditemukan persamaan persepsi antara APH dan APIP yang akan dituangkan dalam bentuk instruksi atau pedoman Jampidsus, sekaligus menjadi sarana konsultasi publik atas instruksi yang akan diterbitkan," katanya.