Gelar Ratas, Jokowi Bahas RUU Kekhususan Jakarta Bareng Menteri-Pejabat Terkait
Ilustrasi. Presiden Jokowi memimpin ratas di Istana Merdeka, Jakarta. (dok. Humas Setkab-Rahmat)

Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas (ratas) membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Kekhususan DKI Jakarta dengan para menteri dan pejabat terkait.

"Pertemuan soal anu aja, urusan RUU (Kekhususan) DKI (Jakarta)," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono singkat kepada wartawan usai ratas di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 12 September, disitat Antara.

Tidak banyak informasi yang disampaikan para pejabat lain usai mengikuti ratas yang dipimpin Presiden Jokowi itu.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Suharso Monoarfa saat dimintai keterangannya meminta wartawan bertanya kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), atau Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Sementara Heru Budi saat dimintai keterangannya mengatakan draf RUU Kekhususan DKI masih akan dibahas dengan Mendagri Tito Karnavian.

"Enggak itu nanti masih dibahas sama Pak Mendagri," kata Heru.

Heru mengatakan hal-hal teknis dalam RUU Kekhususan DKI Jakarta akan dijelaskan Mendagri.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan pihaknya sedang membenahi RUU Aparatur Sipil Negara.

Menurut Azwar, kekhususan terkait kepegawaian di Jakarta akan diatur dalam RUU ASN.

"Misalnya, tenaga profesional yang akan diangkat di daerah khusus Jakarta, itu tak perlu diatur di aturan itu ya, karena nanti RUU ASN akan memberi ruang untuk institusi tertentu bisa mengangkat non-ASN pada level tertentu," tandasnya.