Bagikan:

SURABAYA – Wakil Ketua Komisi A DPRD kota Surabaya, Camelia Habiba, menyebut RS Siloam tidak mengantongi izin terkait rencana operasional RS rujukan COVID-19 di area City of Tomorrow (Cito) Mall Surabaya. Camelia meminta RS Siloam membatalkan rencana membuka dan meresmikan RS tersebut.

"Ternyata RS Siloam belum mengantongi izin apapun. Maka kami minta rencana opening RS dihentikan," kata Camelia usai sidak ke Cito Mall Surabaya, Kamis, 4 Februari 2021.

Rencananya, RS Siloam akan meresmikan membuka RS khusus pasien COVID-19 pada 8 Februari. Namun, rencana tersebut mendapat penolakan dari pemilik, penghuni, dan pedagang Mal Cito.

Saat sidak ke lokasi, Camelia dikagetkan ternyata RS Siloam belum mengantongi izin apapun dari Pemkot Surabaya. Baik izin mendirikan bangunan (IMB) dari Dinas Perizinan Kota Surabaya, Dinas Kesehatan, LH, Cipta Karya, dan pengembang.

"Kami juga meminta menghentikan aktifitas sementara di area Cito Mall yang akan difungsikan menjadi Rumah Sakit Covid-19. Sampai ada hasil hearing nanti Senin pekan depan, kami minta stop kegiatan di dalam RS Khusus COVID-19 Cito Mall," kata politikus PKB tersebut.

Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Mahmud, menegaskan pihak Siloam tidak memiliki izin operasional rumah sakit khusus COVID-19. Ia menyebut pihak Siloam telah melanggar aturan yang berlaku.

Pasalnya, kata Mahmud, dalam site plan manajemen induk Siloam yaitu Lippo Group, site plannya untuk hotel, dan ternyata berubah menjadi rumah sakit khusus COVID-19. 

"Jika tetap beroperasi berarti ini tidak benar sama sekali, dan pihak Siloam melanggar aturan yang ada. Artinya ada izin siluman, ini yang perlu kita awasi secara ketat," kata politikus Demokrat itu.