Bagikan:

BOGOR - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melakukan uji laboratorium air sumur milik warga di Desa Pengasinan, Gunung Sindur, yang tercemar bahan bakar minyak (BBM).

Kabid Penegakan Hukum dan Pengelolaan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor Gantara Lenggana di Bogor, Jumat, menjelaskan pihaknya bekerja sama dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri dan Lembaga Minyak dan Gas (Lemigas) untuk melakukan penelitian.

"Pengujian dengan finger print minyak sampel air sumur warga yang tercemar BBM dan minyak tangki pendam SPBU," kata Gantara dikutip ANTARA, Jumat, 8 September.

Penelitian dilakukan untuk memastikan apakah minyak di air sumur warga identik dengan minyak di tangki pendam SPBU.

"Sampel air tersebut akan dikirimkan ke Puslabfor Polri dan Lemigas untuk dilakukan pengujian," ujarnya.

Menurut Gantara, tim DLH telah bergerak ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan, pada Kamis (7/9), namun saat itu belum bisa menguji sampel karena keterbatasan peralatan. Karena, penelitian metode finger print minyak hanya dimiliki oleh laboratorium khusus dan Lemigas.

Sementara, Kasi Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor M Adam Hamdani menyebutkan, warga yang terdampak akibat air sumurnya tercemar BBM di lokasi tersebut, bisa mengajukan suplai air bersih kepada Pemerintah Kabupaten Bogor melalui BPBD.

“Selama penyelidikan berlangsung, warga yang terdampak bisa mendapatkan air bersih dengan menghubungi secara langsung Call Center BPBD di 021-87914900 atau bisa di 021-87914800 atau Nomor Whatsapp di nomor 081210109002. Atau bisa juga melalui kepala desa dan kecamatan setempat,” kata Adam.

Sebelumnya, Camat Gunung Sindur Dace Hatomi menyebutkan bahwa tercemarnya air sumur warga oleh BBM telah dikeluhkan sejak tujuh tahun silam.

Menurut dia, airnya benar-benar tercampur dengan BBM seperti saat ini, air sumur warga kerap dikeluhkan karena mengeluarkan aroma seperti bensin.

"Saat itu hasil laboratorium masih layak hanya bau saja, sehingga keperluan minum tetap beli. Sebelumnya juga sudah dikomunikasikan. Kalau sekarang sudah keliatan, selayaknya harus ada kompensasi juga kepada warga yg terdampak," papar Dace.