Bagikan:

DUMAI - Hampir dua pekan diburu, suami yang membunuh istrinya di Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dumai.

Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Bayu R Effendi mengatakan, tersangka S berhasil diamankan di Provinsi Lampung. Namun, untuk detail penangkapannya belum diterangkan secara rinci.

"Sudah tertangkap. Tersangka kita tangkap di Lampung," kata Bayu, Rabu 6 September.

Peristiwa keji itu terjadi pada pada Jumat 25 Agustus. S merupakan pelaku utama pembunuhan ibu rumah tangga bernama Kartini (41 tahun). S yang tak lain adalah suami korban sendiri sudah ditetapkan oleh polisi dalam daftar pencarian orang (DPO).

Usai menghabisi nyawa istrinya yang dibantu kedua anaknya, jasad istrinya itu dibungkus karung dan dibuang di pinggir parit di bawah jembatan, tepatnya di Jalan Akasia, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.

Dari hasil penyelidikan, karung yang digunakan untuk membungkus jasad korban berasal dari kios di rumah Kartini. Untuk memastikan penyebab kematian korban, polisi telah melakukan autopsi. Hasil autopsi terhadap jenazah korban, ditemukan remuk pada bagian dada dan tulang leher.

Dalam kasus ini polisi juga telah mengamankan dua anak korban yang masih di bawah umur yang terlibat dalam aksi pembunuhan itu. Kedua anak itu yakni K (14 tahun) dan L (12 tahun), keduanya merupakan anak tiri dan anak kandung.

Dijelaskan, dari pengakuan sementara kedua anak korban, motif mereka melakukan pembunuhan ibunya tersebut karena dendam.

"Modusnya dendam, karena korban ini sering melakukan KDRT terhadap anak-anaknya. Anaknya juga tidak dibiarkan sekolah dan belajar seperti anak-anak lainnya. Mereka diminta untuk bekerja dari subuh hingga sore. Ada kekerasan fisik, kekerasan verbal sehingga timbul dendam dan terencana untuk melakukan pembunuhan," ucapnya.