Lepas dari Ibu Kota Negara, Jakarta Cocok jadi Kota Bisnis dan Riset Internasional
Sekretaris Komisi 1 DRD DKI Jakarta Eman Sulaeman. (Diah Ayu Wardani/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Dewan Riset Daerah (DRD) DKI Jakarta melakukan penelitian soal kondisi Jakarta setelah lepas dari status ibu kota. Riset ini dilaporkan ke DPRD DKI. Hasilnya, DRD menyarankan agar Jakarta menjadi daerah khusus kota bisnis dan riset internasional.

Sekretaris Komisi 1 DRD DKI Jakarta Eman Sulaeman mengungkapkan, legalisasi Jakarta sebagai kota bisnis dan riset internasional dapat disahkan lewat peraturan perundang-undangan oleh pemerintah pusat dan DPR.

"Ketika undang-undang ibu kota baru di Kalimantan Timur disahkan, otomatis status Jakarta sebagai ibu kota dicabut. Nah, saran kami, di situ juga dibuat aturan Jakarta menjadi daerah khusus bisnis pariwisata dan riset," kata Eman dalam rapat Komisi B DPRD DKI, Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Senin, 24 Februari.

Dalam status yang disarankan ini, Eman menjelaskan status kota bisnis mencakup perdagangan dan distribusi/logistik, keuangan dan perbankan, serta jasa pariwisata dan pendidikan. Pada kota riset, cakupannya dalam bidang teknologi informasi dan ilmu dasar bagi industri pengolahan.

Pertimbangan usulan Jakarta yang tetap menjadi daerah khusus ini, dilandasi dari prediksi penurunan pendapatan ekonomi yang akan terjadi di Jakarta ketika tak lagi berstatus ibu kota.

"Perlu diakui, status ibu kota memang menguntungkan jakarta, pembangunan jadi lebih cepat, tamu negara banyak menggunakan penginapan di Jakarta, ada seminar internasional. Dengan pindahnya ibu kota, maka ada pengurangan pendapatan," katanya.

Mumpung infrastruktur dan sistem transportasi di Jakarta sudah memadai, kata Eman, rasanya sayang jika Jakarta kembali menjadi provinsi biasa seperti yang lainnya. Belum lagi, APBD Jakarta tergolong cukup besar. 

"Bisa menjadi daerah khusus seperti Daerah Istimewa Yogyakarta dan Nanggroe Aceh Darussalam, tapi Jakarta mesti satu tingkat di atasnya," tutur dia.

Langkah yang Mesti Dihadapi

Langkah yang mesti dijalankan Pemprov DKI untuk mewujudkan status kota bisnis dan riset internasional yakni pembangunan sektor pariwisata di Kabupaten Kepulauan Seribu. Hal ini berguna untuk meningkatkan pendapatan daerah.

"Kami sarankan financial resort atau tempat pertemuan keuangan internasional digelar di Pulau Seribu. Mengingat, di sana merupakan wilayah ini paling tertinggal di DKI. Dengan usulan ini, maka pembangunan kepulauan seribu bisa digenjot," jelas dia.

Tantangan selanjutnya, sumber daya manusia (SDM) yang memadai. Pemprov DKI, kata Eman, harus mempersiapkan tenaga kerjanya. Khususnya lulusan SMK dan vokasi, yang katanya tidak banyak terserap kerja, mestinya ada pelatihan supaya mendukung Jakarta menjadi daerah khusus bisnis dan riset internasional.

Selagi peningkatan SDM berproses, Pemprov DKI sudah mesti belanja di bidang investasi teknologi dan keuangan mulai dari sekarang. "Jajaran Pemprov harus sigap dari sekarang, tidak bisa menunggu 2024 kala ibu kota sudah pindah," ucap Eman.

Selanjutnya, peningkatan kerja sama antar daerah. Misalnya pada kasus naiknya harga bawang putih, Jakarta tidak bisa memecahkan solusi sendiri karena tak punya tempat tanam. Caranya, kerja sama dengan Jawa Barat yang memiliki lahan tanam cukup besar.

"Jangan lupa memperhatikan efisiensi transportasi karena ini membutuhkan pengeluaran yang cukup besar. Kalau bisa ada supply change, tidak hanya dari luar ke Jakarta, tapi Jakarta juga mengirim," pungkas dia.