Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengatakan, perpindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur bukan sekadar memindahkan gedung atau bangunan saja, tetapi diikuti dengan perubahan sistem dan pola pikir. Hal ini disampaikan oleh Presiden Jokowi saat memberi pengarahan di acara Rapat Pimpinan 2020 Kementerian Pertahanan, TNI, dan Polri.

"Yang direncanakan bukan pindah gedung, pindah lokasi tapi yang kita inginkan adalah perubahan pola pikir dan pola kerja," kata Jokowi kepada para peserta rapim di Kantor Kemenhan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Januari.

Di ibu kota baru, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan harus ada sistem dan kultur baru yang mengedepankan kecepatan dan tak ada lagi si kaya mengalahkan yang miskin.

Apalagi, menurut Jokowi, saat ini negara yang lambat akan dikalahkan oleh negara yang sistemnya lebih cepat dan ringkas. "Kuncinya di situ, biarpun (negara) kaya dan besar tapi kalau lambat pasti akan tertinggal oleh yang lebih cepat," tegas dia.

Selain berharap ibu kota baru menganut sistem kecepatan, Jokowi berharap sistem transportasi sistem transportasi di kota tersebut akan berbeda dengan transportasi yang ada di DKI Jakarta. "Di ibu kota baru semua transportasi akan serba elektrik dan otomatis," ujarnya.

Setelah menetapkan tempat dan desainnya, kini pemerintah terus tancap gas untuk memindahkan ibu kota. Hal ini terbukti dengan rampungnya Rancangan Undang-Undang (RUU) pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur. 

"Draf RUU ibu kota sudah rampung. Minggu depan, Insya Allah kita akan sampaikan ke DPR," kata Presiden Joko Widodo kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 17 Januari yang lalu.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyebut, RUU ini juga akan mengatur soal pembentukan Badan Otorita Ibu kota yang bertugas memimpin pembangunan dan pemindahan dari Jakarta ke wilayah Penajem Passer Utara dan Kutai Kertanegara. 

Jika sudah terbentuk, Jokowi mengatakan, badan ini harus dipimpin oleh orang yang memahami ekonomi global, urban planning atau tata kota serta mempunyai jaringan di dunia internasional. "Itu yang dicari. Harus kelas berat," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Jokowi menjelaskan sesuai dengan draf RUU tersebut, ibu kota baru tak akan dibangun di atas provinsi baru. Jika tak ada perubahan saat dibahas di DPR, menurutnya, ibu kota baru ini akan masuk ke wilayah administratif di provinsi Kalimantan Timur.