Bagikan:

RIAU - Polda Kepulauan Riau mengimbau sisa anggota komplotan tindak pidana love scamming di Batam yang belum tertangkap segera menyerahkan diri ke polisi.

"Kami mengimbau kepada mereka yang masih berada di luar dan belum tertangkap serta masih buron agar segera menyerahkan diri ke Polda Kepri atau kantor polisi terdekat," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Nasriadi di Batam Kepulauan Riau, dilansir dari Antara, Rabu, 6 September. 

Imbauan itu disampaikan karena pihaknya menduga masih ada pelaku tindak pidana jaringan love scamming (jenis penipuan yang memanipulasi korbannya secara emosional) di wilayah Batam yang belum tertangkap.

"Ini kami sampaikan karena indikasi masih ada di Batam, walaupun jumlahnya kami tidak tahu. Polisi China juga meminta kami untuk menangkap aktor intelektual yang ada di sini," katanya.

Pihaknya masih terus melakukan pengembangan dan penyisiran di tempat-tempat yang dicurigai sebagai lokasi persembunyian sisa anggota komplotan tersebut.

"Kami masih terus mengembangkan perkara ini sampai kami yakin Kota Batam tidak dijadikan tempat mereka melakukan tindak pidana ke depannya. Kami juga akan terus menyisir tempat-tempat persembunyian mereka di Kota Batam," jelas Nasriadi.

Untuk itu, pihaknya juga meminta dukungan dari masyarakat untuk bisa membantu Polri dalam mengungkap kasus ini.

"Kami juga minta dukungan masyarakat untuk bisa membantu Polri dalam mengungkap perkara ini dengan memberikan informasi sekecil apa pun ke kantor polisi terdekat, terutama wilayah Batam," tambahnya.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau kembali menangkap 42 orang warga negara China pada dua pulau di Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (5/9) malam.

Direktur Reskrimsus Polda Kepri Kombes Polisi Nasriadi menjelaskan puluhan warga negara China itu merupakan satu jaringan love scamming yang sebelumnya telah berhasil dibongkar oleh Interpol Indonesia dan China yang didukung Ditreskrimsus Polda Kepri pada 29 Agustus 2023.

Ada 88 orang warga negara China yang ditangkap di Kawasan Industri Kara, Kota Batam.

"Sebanyak 42 orang warga negara China ini ditangkap di dua pulau di Kecamatan Belakangpadang, Kota Batam. Di Pulau Kasu menangkap 10 orang dan di Pulau Bontong 32 orang, dengan rincian delapan orang perempuan dan selebihnya laki-laki," ujar Nasriadi.