Bagikan:

JAKARTA - Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) mengungkap sindikat tindak pidana penipuan bermodus love scamming. Pengungkapan itu merupakan hasil kolaborasi dengan kepolisian China atau Ministry of Public Security of Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

"Polri melalui Divhubinter melakukan join operation penangkapan pelaku love scamming di Kepulauan Riau pada hari ini," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangannya, Selasa, 29 Agustus.

Love scamming merupakan jenis penipuan yang pelakunya memperdaya korban secara emosional melalui hubingan romantis palsu.

Sindikat penipuan ini menggunakan rumah mewah sebagai tempat beraksi. Lokasinya di Komplek Cammo Industrial Park Simpang Kara, Kepulauan Riau.

Sandi menyebut Direskrimsus Polda Kepri Kombes Nasriadi beserta Kabag Jatinter Kombes Audie S. Latuheru yang memimpin penindakan kasus tersebut.

Kemudian, proses penindakan sindikat penipuan itu 8 personel dari Ministry of Public Security of China.

Kembali ke proses pengungkapan, puluhan pelaku love scamming ditangkap. Mereka diduga merupakan warga RRT yang berbasis di Kota Batam, Kepulauan Riau.

"Pelaku WNA RRT dengan rincian jenis kelamin 83 orang laki-laki dan 5 orang jenis kelamin perempuan ditangkap di daerah Cammo Industrial Park Simpang Kara," ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan sementara para korban love scamming berada di China. Namun, tak menutup kemungkinan Warga Negara Indonesia (WNI) turut menjadi korban. Karena itu, Interpol dan Polda Kepulauan Riau (Kepri) sedang mendalaminya.

"Jika tidak ada korban WNI maka mereka akan dideportasi ke China. Jika ada (korban WNI) maka akan dihubungkan antara korban dengan pelakunya siapa dari 88 orang pelaku yang sudah diamankan dan tidak akan dikembalikan (ke China), tetapi diproses hukum di Indonesia," sebutmya.

Kerja sama atau join operation antara Polri dan China ini merupakan langkah konkret dan tindaklanjut hasil ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Kegiatan join operation dengan Negara RRC merupakan langkah konkrit tindak lanjut AMMTC ke-17 di Labuan Bajo, NTT," kata Sandi