Bagikan:

JAKARTA - Selain menangkap pengemudi ojek online (Ojol), YS (45), polisi juga menangkap pengamen berinsial H yang diduga melakukan pemukulan terhadap tim YouTuber Lauren Hutagalung di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

“Pelaku H masih di bawah umur, nggak ada kerjaan, biasanya ngamen,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, Minggu, 3 September.

Bintoro mengatakan bila peran H adalah orang yang mencekik dan memukul korban. Sementara, YS memukul bagian dada korban.

“Yang H memukul dan mencekik leher korban,” ucapnya.

Kedua pelaku telah ditetapkan tersangka. Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

“Sudah tersangka. YS Pasal 170 (KUHP) ditahan, yang di bawah umur nggak. Tapi proses tetap berjalan,” tutupnya.