JAKARTA - Selain menangkap pengemudi ojek online (Ojol), YS (45), polisi juga menangkap pengamen berinsial H yang diduga melakukan pemukulan terhadap tim YouTuber Lauren Hutagalung di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
“Pelaku H masih di bawah umur, nggak ada kerjaan, biasanya ngamen,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, Minggu, 3 September.
Bintoro mengatakan bila peran H adalah orang yang mencekik dan memukul korban. Sementara, YS memukul bagian dada korban.
“Yang H memukul dan mencekik leher korban,” ucapnya.
BACA JUGA:
Kedua pelaku telah ditetapkan tersangka. Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
“Sudah tersangka. YS Pasal 170 (KUHP) ditahan, yang di bawah umur nggak. Tapi proses tetap berjalan,” tutupnya.