JAKARTA - Sudah dua bulan mendekam di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo masih belum bisa dijenguk keluarga.
Tersangka dalam kasus suap terkait ekspor benur atau benih lobster ini, mengaku masih menunggu izin dari KPK agar keluarganya bisa menjenguk dirinya.
"Ya sedang menunggu (izin, red) saja," kata Edhy usai diperiksa oleh penyidik di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Februari.
Dia berharap, KPK bakal segera mengizinkan keluarganya untuk menjenguk dirinya di rumah tahanan.
"Mudah-mudahan dikabulkan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Edhy Prabowo mengeluh sudah dua bulan tidak dapat bertemu langsung dengan keluarganya.
"Sudah dua bulan, bagi saya tidak mudah. Saya butuh dukungan moral keluarga kalau bisa ya itu dijenguk langsung. Kemudian saya minta tolong walaupun terbatas tidak banyak-banyak satu dua orang termasuk ketemu lawyer saya karena saya butuh koordinasi," kata Edhy Prabowo usai diperiksa KPK, dikutip Antara, Kamis, 21 Januari.
Menurut dia, pertemuan dengan keluarga secara langsung dapat menguatkan moralnya dalam menghadapi kasus yang menjeratnya saat ini.
"Kalau boleh untuk menguatkan, ya boleh dijenguk langsung dengan aturan COVID-19 kan boleh pakai masker, (tes, red) swab. Jadi, dalam batas," ujarnya.
BACA JUGA:
Dia juga meminta kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly agar memberikan izin kunjungan keluarga ke Rutan KPK.
"Saya berharap, saya sedang menjalankan tugas ini tanggung jawab saya dalam kesempatan ini kalau bisa mohon kepada pihak yang berwenang kepada Menkumham diberikan kesempatan perizinan kunjungan keluarga. Walaupun COVID-19 saya tahu, kan ada mekanisme," tuturnya.