Bagikan:

MALANG - Kepolisian Resor (Polres) Malang melakukan oleh Tampat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti penyebab kebakaran yang terjadi di lereng Gunung Arjuno, di wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan olah TKP tersebut dilakukan personel Polres Malang usai melakukan pemadaman titik api yang berada di Pos 4 pendakian Gunung Arjuno, petak 113 Lali Jiwo.

"Setelah titik api padam, petugas segera melakukan olah TKP," kata Taufik dikutip ANTARA, Kamis, 31 Agustus.

Taufik menjelaskan, proses olah TKP tersebut bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa kebakaran hutan dan lahan tersebut.

Menurutnya, penyelidikan diharapkan bisa mengungkap penyebab pasti kebakaran hutan dan mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab. Berdasarkan informasi awal, kebakaran hutan dan lahan di lereng Gunung Arjuno disebabkan aktivitas perburuan liar.

"Penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap penyebab pasti dari kebakaran hutan dan mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab," katanya.

Dalam upaya untuk mengungkap pelaku pada peristiwa kebakaran hutan dan lahan di lereng Gunung Arjuno tersebut, pihaknya akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait.

"Kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk mengungkapkan segala hal yang berkaitan dengan insiden ini," tambahnya.

Polres Malang juga melakukan penguatan patroli di kawasan lereng Gunung Arjuno, yang merupakan langkah proaktif dalam upaya untuk menjaga kelestarian hutan dan mencegah bencana kebakaran hutan dan lahan yang merugikan banyak pihak.

Selain itu, masyarakat dan para pendaki diingatkan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan yang berlaku ketika berada di alam terbuka. Musim kemarau yang panjang dapat meningkatkan risiko kebakaran hutan.

"Kebakaran hutan dan lahan adalah ancaman serius terhadap ekosistem dan kehidupan manusia. Kami mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan segera laporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan," ujarnya.

Unit Pengelola Teknis (UPT) Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo memutuskan untuk menutup pendakian Gunung Arjuno di Jawa Timur, akibat bencana kebakaran hutan lahan di kawasan pegunungan tersebut.

Tahura Raden Soerjo merupakan rumah bagi sejumlah satwa di antaranya adalah monyet ekor panjang, elang Jawa, kera hitam, landak, ular sawah, ayam hutan, kutilang, tupai, alap-alap jambul, dan alap-alap tikus atau putih.

Aktivitas perburuan liar, ditengarai untuk melokalisir satwa dan memudahkan para pemburu. Titik api muncul pertama kali pada Curah Sriti, yang masuk dalam wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, pada Sabtu (26/8) dini hari.

Berdasarkan pantauan Tahura Raden Soerjo pada Minggu (27/8), ada sebanyak tujuh titik api yang berusaha dipadamkan oleh tim gabungan tersebut. Dari tutuh titik api tersebut, saat ini sudah berkurang dan menyisakan dua titik yang masih dalam upaya pemadaman.