Bagikan:

BANYUMAS - Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, segera mengeluarkan peraturan yang mewajibkan bus pariwisata yang membawa wisatawan ke Lokawisata Baturraden dan sekitarnya parkir di terminal bawah Baturraden.

"Kami sudah menyusun dan mengajukan Peraturan Bupati Banyumas yang mengatur hal tersebut," kata Kepala Dinhub Kabupaten Banyumas Agus Sriyono di Purwokerto, Banyumas, Jateng, Antara, Rabu, 30 Agustus. 

Ia mengatakan hal itu kepada wartawan usai menerima audiensi perwakilan Paguyuban Baturraden Tourist Transportation (Batrans) yang berunjuk rasa di Kantor Dinhub Kabupaten Banyumas guna menuntut agar bus pariwisata tidak lagi parkir di terminal atas Baturraden dan kembali seperti semula di terminal bawah Baturraden.

Menurut dia, peraturan bupati (perbup) tersebut sudah disiapkan untuk mengakomodasi tuntutan sopir angkutan pedesaan khususnya Batrans.

Oleh karena itu, kata dia, dalam audiensi tersebut ada kesepakatan untuk menghidupkan kembali operasional angkutan pedesaan yang saat ini semakin terpuruk karena ada kendala dari sisi umur teknis kendaraan, sehingga kadang tidak bisa melayani untuk angkutan penumpang.

"Di satu sisi mereka selama ini juga sering melayani untuk angkutan pemadu moda atau lanjutan dari terminal bawah (Baturraden) ke lokasi masing-masing. Untuk itu, kita usulkan adanya perbup tentang angkutan kawasan wisata tertentu," tegasnya.

Ia mengatakan peraturan tersebut termasuk untuk klaster wisata di Baturraden, sehingga angkutan pedesaan Batrans nantinya bisa melayani wisatawan dari terminal bawah ke Lokawisata Baturraden dan curug-curug lainnya.

Dalam melayani wisatawan tersebut nantinya akan ada kerja sama dengan biro perjalanan wisata dalam bentuk bundling tiket.

"Biro yang dari luar bekerja sama dengan biro yang ada di Banyumas kemudian membeli satu tiket, ini sudah termasuk angkutannya dan masuk ke lokasi wisata, sehingga praktis dan mudah," jelasnya.

Menurut dia, kerja sama tersebut juga akan memberikan tarif yang jelas untuk angkutan pemadu moda pariwisata di Baturraden.

Terkait dengan permintaan Paguyuban Batrans agar bus pariwisata berukuran sedang dan besar untuk berhenti atau parkir di terminal bawah, Agus mengakui berdasarkan topografi yang ada, jalur keluar dari arah Lokawisata Baturraden merupakan turunan tajam dengan kemiringan lebih dari 10 derajat.

"Kalau bus besar atau bus sedang itu kita khawatirkan ada potensi gagal rem. Kalau remnya blong, di situ, di tengahnya ada tugu, itu sangat membahayakan, sehingga kami tidak merekomendasikan bus besar turun lewat situ," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, bus pariwisata ukuran sedang maupun besar nantinya akan kembali parkir di terminal bawah Baturraden dan penumpangnya akan diangkut dengan angkutan pemadu moda ke lokasi tujuan demi keselamatan semuanya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Batrans Karso mengatakan pihaknya menerima kesepakatan yang dihasilkan dalam audiensi tersebut.

Ia mengakui sopir angkutan Batrans tidak bisa mendapatkan penghasilan selama lima bulan terakhir atau sejak Lokawisata Baturraden dikelola oleh badan layanan umum daerah (BLUD) karena bus pariwisata berukuran sedang maupun besar diperbolehkan masuk ke terminal atas, sehingga tidak ada yang parkir di terminal bawah.

Padahal, kata dia, jumlah angkutan pedesaan yang tergabung dalam Batrans mencapai 69 unit yang terdiri atas tiga jalur, yakni jalur A, B, dan C.

"Keinginan kami semua, dikembalikan seperti semula, bus-bus pariwisata yang menuju Baturraden itu masuk ke terminal bawah, cuma itu, sama tindakan terhadap odong-odong," katanya.