Bagikan:

JAKARTA - Mabes Polri menyebut perempuan warga negara asing (WNA) asal Inggris yang diamankan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM merupakan istri dari anggota jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI). 

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, perempuan bernama Tazneen Miriam Sailar merupakan istri dari Asep Ahmad Setiawan alias Abu Ahmad.

"Yang bersangkutan adalah istri dari seorang warga negara Indonesia atas nama Asep Ahmad Setiawan alias Abu Ahmad dan yang bersangkutan telah meninggal dunia di tahun 2014," ujar Ramadhan kepada wartawan, Rabu, 3 Februari.

Berdasarkan data Densus 88 Antiteror, Asep Ahmad Setiawan alias Abu Ahmad tewas di medan pertempuran yang terjadi Suriah enam tahun lalu. Bahkan, Abu Ahmad juga terafiliasi dengan Al-Qaeda. 

Sementara untuk peran dari Tazneen masih didalami penyidik Densus 88 Antiteror. Sebab, hanya peran atau latar belakang Asep Setiawan yang baru diketahui.

"Peran dari istri saudara Asep Setiawan masih didalami penyidik Densus 88," kata dia. 

Sebelumnya Tazneen diamankan oleh Imigrasi lantaran tidak memiliki izin tinggal. Dia pun saat ini tengah di detensi di rumah Detensi Imigrasi Jakarta. 

Rumah Detensi merupakan istilah bagi salah satu unit pelaksana dalam fungsi keimigrasian untuk menjadi tempat penampungan sementara orang asing yang melanggar Undang-undang Imigrasi.