Bagikan:

MEDAN - DPRD Kota Medan dan Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, menyetujui kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) RAPBD 2024 sebesar Rp7,99 triliun.

"Dari sisi belanja tahun anggaran 2024 sebesar Rp7.997.198.716.003," ucap Wakil Ketua DPRD Kota Medan Rajudin Sagala dalam rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS RAPBD Kota Medan 2024 di Medan dikutip ANTARA, Senin, 29 Agustus.

Hal ini, lanjut dia, berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD Kota Medan dengan tim anggaran pemerintah daerah serta organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkot Medan.

Kemudian, pendapatan daerah sebesar Rp7,46 triliun, pembiayaan penerimaan Rp531,63 miliar dan pembiayaan pengeluaran Rp531,63 miliar.

"Sisi pendapatan daerah sebesar Rp7,46 triliun lebih, kami optimis Pemkot Medan menetapkan target pendapatan dengan melihat capaian pada 2022 hingga semester pertama di 2023," jelas Rajudin.

Legislator ini juga menyebut peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak memiliki korelasi dengan peningkatan kualitas pembangunan kota.

"Penetapan proyeksi target pendapatan melalui perhitungan optimis harus dapat direalisasikan mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan, sehingga tidak mengganggu program belanja daerah," tegasnya.

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan dalam situasi dan kondisi serta tantangan pembangunan kota saat ini cukup dinamis disertai tuntutan dan kepentingan yang semakin kompleks.

Apalagi, pada 2024, katanya, akan dipengaruhi juga kondisi eksternal dan politik nasional maupun lokal, sehingga APBD Kota Medan yang ditetapkan dapat terus dijaga agar efektif dan fokus.

"Terutama pada program-program prioritas pembangunan kota yang sudah kita tetapkan, sehingga menjadi stimulus perekonomian kota sebagaimana dalam KUA PPAS RAPBD 2024," ungkap Bobby.