Masa Sanggah DCS Berakhir, KPU Kalbar Lanjut Verifikasi Ulang Caleg 2024
Ilustrasi. Pekerja merakit kotak suara di gudang KPU Kota Padang, Sumbar, Senin 11 Februari 2019. (ANTARA-M Arif Pribadi)

Bagikan:

KALBAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat (Kalbar) menyatakan telah menutup proses masa sanggah dari masyarakat terkait penetapan daftar calon sementara (DCS) bakal calon anggota legislatif (caleg) peserta Pemilu 2024.

"Hari ini merupakan hari terakhir masa sanggah dari masyarakat untuk DCS yang telah ditetapkan oleh KPU RI. Selama prosesnya, tidak ada masyarakat yang menyampaikan ketidaklayakan bacaleg yang akan menjadi peserta Pemilu 2024 mendatang, artinya semua caleg yang masuk dalam DCS sudah tidak ada masalah untuk kelayakannya," kata Komisioner KPU Kalbar Kartono Nuriyadi di Pontianak, Senin 28 Agustus, disitat Antara.

Kartono menjelaskan, putusan ini merupakan langkah penting dalam proses penyaringan dan verifikasi calon yang akan berkompetisi dalam pemilihan mendatang.

Sebelumnya, dalam persiapan menuju Pemilu 2024, KPU Kalbar telah mengumumkan DCS caleg dari berbagai partai politik yang akan berpartisipasi dalam proses demokrasi tersebut.

Masa sanggah, kata Kartono, yang merupakan tahap di mana masyarakat dapat memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap kelayakan dan keabsahan calon yang terdaftar dalam DCS, telah berlangsung selama beberapa minggu.

Masyarakat Kalbar diminta untuk turut serta dalam pengawasan dan proses seleksi ini dengan memberikan informasi atau bukti-bukti yang relevan terkait dengan caleg yang terdaftar dalam DCS. Sanggahan tersebut dapat berkaitan dengan kualifikasi, rekam jejak, atau informasi lain yang dapat mempengaruhi integritas dan kelayakan calon dalam konteks pemilihan umum.

"KPU Kalimantan Barat telah berupaya memberikan kesempatan yang adil dan transparan bagi masyarakat untuk ikut serta dalam memastikan bahwa calon yang terdaftar dalam DCS memenuhi persyaratan dan memiliki kapasitas yang diperlukan untuk menjadi wakil rakyat di lembaga legislatif," tuturnya.

Dengan ditutupnya masa sanggah, KPU Kalbar akan memulai proses penilaian dan verifikasi ulang terhadap calon yang telah menerima sanggahan dari masyarakat. Langkah ini ditempuh untuk memastikan bahwa pemilihan berjalan sesuai dengan standar integritas dan demokrasi yang diharapkan.

KPU Kalbar juga mengimbau seluruh pihak terkait, termasuk partai politik dan masyarakat, untuk tetap mengawasi dan mendukung seluruh tahapan Pemilu 2024. Partisipasi aktif dari semua elemen masyarakat dianggap krusial dalam membangun proses demokrasi yang kuat dan berkelanjutan.

"Dengan berakhirnya masa sanggah, proses selanjutnya akan melibatkan evaluasi mendalam terhadap sanggahan yang diterima. Hasil verifikasi akan diumumkan secara terbuka kepada publik sebagai bagian dari komitmen KPU Kalimantan Barat dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses Pemilu 2024," katanya.