JAKARTA - Konglomerat Chairul Tanjung sudah sah menjadi pemilik PT Bank Harda Internasional Tbk. Hal tersebut usai pemegang saham emiten berkode saham BBHI itu memberikan persetujuan rencana pengambilalihan oleh PT Mega Corpora atas 3,08 miliar saham atau 73,71 persen dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor dalam perseroan dari PT Hakimputra Perkasa.
Restu pemegang saham diberikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Jumat 29 Januari 2020 lalu. Jumlah suara yang setuju terhadap mata acara pertama itu, sebanyak 4,10 miliar saham atau 100 persen dari yang hadir.
Pemegang saham juga menyetujui mata acara rapat kedua yakni perubahan anggaran dasar perseroan, serta mata acara rapat ketiga yakni perubahan pengurus perseroan.
"Keputusan rapat menyetujui pengangkatan saudara Yohanes sebagai Direktur Utama Perseroan dan pengangkatan saudara Arief Tendeas dan saudara Ari Yanuanto Asah sebagai anggota direksi perseroan, serta pemberhentian dengan hormat saudara Yohanes Sutanto," demikian bunyi surat keterangan yang ditandatangani oleh Notaris Dharma Akhyuzi di Jakarta, dikutip dari keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu 3 Februari.
BACA JUGA:
Berikut ini susunan direksi Bank Harda setelah RUPSLB:
Direksi
Direktur Utama: Yohanes
Direktur: Harry Abbas
Direktur: Arief Tendeas
Direktur: Ari Yanuanto Asah
Dewan Komisaris
Komisaris: Novita Hakim
Komisaris Independen: Robertus Soedaryatmo Yosowidagdo
Komisaris Independen: Hertanto Tjahyasurya