Kecam Kudeta Militer, Dua Kelompok Bersenjata di Myanmar Siap Bela Rakyat
Blokade militer di depan Mandalay Region Goverment Office Myanmar (Wikimedia Commons/Kantabon)

Bagikan:

JAKARTA - Dua kelompok bersenjata yang ikut menandatangani Perjanjian Gencatan Senjata Nasional (NCA) pada 15 Oktober 2015, Karen National Union (KNU) dan Restoration Council of Shan State (RCSS), mengecam kudeta yang dilakukan militer Myanmar pada 1 Februari lalu.

KNU, kelompok etnis bersenjata tertua di Myanmar yang memiliki pengaruh militer politik cukup besar di antara para penandatangan NCA, meminta Tatmadaw (militer) untuk membebaskan semua yang ditahan tanpa syarat, sebagai isyarat rekonsiliasi nasional.

"Termasuk pemimpin pemerintah dan aktivis demokrasi. Menyelesaikan semua masalah politik secara damai melalui dialog," seru KNU dalam pernyataannya seperti melansir The Irrawaddy.

Bahkan, KNU mengatakan akan mendukung rakyat dalam mendirikan serikat federal, sekaligus melindungi transisi demokrasi.

“Perebutan kekuasaan oleh Tatmadaw sangat menghambat transisi demokrasi dan menunjukkan kurangnya kesungguhan dalam proses penyelesaian masalah politik melalui sarana politik dan sangat mempengaruhi masa depan negara yang sudah dihadapkan pada segunung tantangan," tegas KNU.

Sementara itu, RCSS yang berbasis di Loi Tai Leng di perbatasan Myanmar-Thailand, juga menyatakan penentangan terhadap kudeta militer dan penahanan pemerintah yang dipilih secara demokratis.

“Kami menentang kudeta. RCSS menginginkan federalisme dan norma-norma demokrasi. Penggulingan pemerintahan yang dipilih secara demokratis bertentangan dengan norma-norma demokrasi. Kami menentangnya, kudeta merusak rasa saling percaya dan merusak proses perdamaian,” kata juru bicara RCSS Mayor Kham San melansir The Irrawaddy.

Lebih jauh ia mengatakan, perebutan kekuasaan Tatmadaw memupus harapan akan demokrasi dan federalisme. Padahal, Tatmadaw menyatakan akan mematuhi NCA dan proses perdamaian.

“Kami menghentikan tembakan dengan Tatmadaw, tetapi pembicaraan harus diadakan dengan pemerintah. Ini adalah jalur politik untuk menyetujui Union Accord di parlemen. Itu adalah pemerintah yang mengadakan pembicaraan. Bagaimana kita bisa mengadakan pembicaraan sekarang pemerintah dijatuhkan?," kata paparnya.

Untuk diketahui, NCA ditandatangani oleh Pemerintah Myanmar dengan perwakilan kelompok-kelompok etnis bersenjata yang ada di Myanmar. Total ada 10 etnis bersenjata yang ikut menandatangani NCA pada 15 Oktober 2015, dari total 15 etnis yang diundang Pemerintah Myanamar.  

Mereka yang ikut menandatangani yakni, ABSDF, Arakan Liberation Party, Chin National Front, DKBA-5, KNU, KNU/KNLA Peace Council, Lahu Democratic Union, New Mon State Party, Pa-O National Liberation Army dan RCSS.