Bagikan:

JAKARTA - Menanggapi permintaan maaf dari Oklin Fia, Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SMMI) tetap melanjutkan proses hukum yang telah berjalan.

Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SMMI, Gurun Arisastra mengatakan, pihaknya akan memaafkan permintaan maaf Oklin Fia namun proses hukum tetap berlanjut.

"Tentu sebagai manusia kami memaafkan, sikap kami saat ini proses hukum tetap berlanjut," tegasnya saat dikonfirmasi VOI pada Kamis, 24 Agustus, malam.

Hari ini, Rabu, 24 Agustus, Oklin Fia mendatangi Mapolrestro Jakarta Pusat. Wajahnya terus menunduk seraya menyesali atas perbuatannya dalam konten ‘jilat es krim’ di tempat kemaluan pria. Ia tak mengira jika perbuatannya justru bermuara ke ranah hukum.

"Hari ini saya atas nama Oklin akhirnya mencoba memberanikan diri untuk tampil dan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh lapisan masyarakat atas video saya yang telah menimbulkan kegaduhan dan keresahan di Indonesia akhir-akhir ini," katanya di Mapolrestro Jakarta Pusat, Kamis, 24 Agustus.

Oklin mengatakan, sebagai seorang muslimah dari lubuk hati dia yang paling dalam, tidak ada sedikitpun niatan untuk merendahkan atau melecehkan agama Islam, umat muslim, ikhwan dan akhwat, serta seluruh perempuan di Indonesia.