JAKARTA - Seorang pria berinisial YA (38) warga Kota Bekasi menjadi korban penganiayaan karena dikira pencuri motor di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur. Kejadian itu sempat membuat heboh setelah rekaman video amatir beredar di media sosial Instagram.
Dalam keterangan video disebutkan bahwa pria korban salah tangkap itu diduga menderita epilepsi. Terekam dalam video itu seorang pria berkaos oblong menendang korban menggunakan lututnya.
Kapolsek Cakung Kompol Syarifah Chaira mengatakan, kejadian itu terjadi di kawasan industri Pulogadung, Jalan Rawa Terate II, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada Selasa kemarin, 22 Agustus sekitar pukul 20.00 WIB.
Awalnya korban berinisial YA (38), yang merupakan karyawan di salah satu TV swasta berjalan kaki dari tempat kerjanya. Kemudian dia berhenti di depan kantor PT KIM yang terletak di Jalan Rawa Terate II, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung.
"Sesampainya di TKP, korban duduk diatas motor milik karyawan PT.KIM yang terparkir di TKP. Korban hanya bermaksud untuk istirahat," kata Kompol Syarifah saat dikonfirmasi VOI, Kamis, 24 Agustus.
Namun tiba-tiba, karena korban memiliki riwayat penyakit epilepsi, penyakitnya mendadak kambuh dengan ciri-ciri seperti orang yang tidak sadar pikirannya.
BACA JUGA:
"Karena merasa curiga terhadap korban yang sedang duduk di atas motor milik karyawan, kemudian saksi berinisial ESA bersama seorang sekuriti PT KIM mendekati korban bermaksud menanyakan aktifitas nya," ujarnya.
Namun karena penyakit epilepsinya kambuh, korban tidak bisa menjawab dan hanya terlihat korban memegang kunci motor.
"Seingat korban motor tersebut adalah milik korban. Tapi karena motor tersebut sebenarnya bukan motor milik korban, korban dicurigai hendak mencuri motor," katanya.
Kemudian korban diamankan oleh sekuriti PT KIM dan dibawa ke pos sekuriti. Namun korban sempat memberontak hingga kemudian datang pelaku berinisial AAE (21) warga Cakung yang sedang berada di TKP.
"Pelaku AAE langsung memukuli korban hingga korban terjatuh dan seketika penyakit epilepsi korban kambuh semakin parah," ujarnya.
Namun karena korban masih menggunakan jaket Tv One, sekuriti kemudian menghubungi pihak perusahaan televisi tersebut.
"Saksi menghubungi pihak perusahaan televisi dan ternyata benar korban adalah karyawan perusahaan televisi. Korban kemudian dibawa ke Klinik, sedangkan pelaku bersama saksi dibawa ke Pol Pol Sub Sektor Kawasan Industri Pulogadung," paparnya.
Selanjutnya kasus tersebut dilakukan mediasi. Pihak dari perusahaan televisi tersebut mendatangi pos pol sub sektor dan kedua belah pihak tidak ingin melanjutkan ke jalur hukum.
"Pihak korban mau memaafkan pelaku, korban pun menyadari atas kejadian tersebut akibat penyakit epilepsinya kambuh hingga menimbulkan kesalahpahaman. Selanjutnya, masalah tersebut tertuang ke dalam surat pernyataan yang ditanda tangani oleh korban. Dalam surat itu tertulis bahwa permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan," katanya.
Untuk menghindari kejadian terulang, Kompol Syarifah mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri jika ada permasalahan apapun.
"Jika ada terjadi kesalahpahaman hindari perbuatan-perbuatan yang merugikan. Gunakan pihak ketiga untuk menengahi atau ke polsek terdekat," imbaunya.