Kapolda Lampung Janji Transparan Tangani Kasus Kematian Janggal Siswa SPN Advent Pratama
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika/ Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika

Bagikan:

BANDAR LAMPUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berjanji transparan soal kasus kematian siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling, Advent Pratama Telaumbauna.

"Atas peristiwa ini kami bersepakat bahwa kasus ini harus transparan dan dibuat jelas dan terang, karena ini salah satu wujud keseriusan kami. Dalam kasus ini telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki dan mendalami peristiwa tersebut," Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika, dilansir ANTARA, Rabu, 23 Agustus.

Polda Lampung juga mengajak pihak Kompolnas, Ombudsman, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan Dokter Forensik Indonesia untuk memastikan penanganan kasus.

"Tentunya hal ini untuk bisa membantu kami dalam membuat terang benderang peristiwa ini dan lebih komprehensif serta bisa diterima masyarakat karena hasilnya dapat dipertanggungjawabkan," kata dia.

Kapolda mengatakan Polda Lampung, juga membuka ruang bagi masyarakat dan siapa pun yang ingin memberikan informasi terbaru terkait peristiwa ini.

"Hal ini untuk pengayaan informasi dalam upaya membuat terang peristiwa di SPN Kemiling," kata dia.

Kapolda meminta semua pihak bersabar untuk kasus ini, sebab hasil otopsi dari Rumah Sakit Adam Malik, Medan, Sumatera Utara belum disampaikan ke Polda Lampung.

"Mari kita tunggu sama-sama hasilnya. Apa pun hasilnya akan kami sampaikan kepada masyarakat begitu pula dengan proses yang kami jalankan," kata dia.

Siswa SPN Kemiling Advent Pratama Telaumbauna meninggal dunia usai mengikuti apel siang di lapangan SPN Kemiling Polda Lampung saat mengikuti Pendidikan Bintara Polri.

Advent diduga mengalami kelelahan, karena sempat jatuh pingsan saat masih dalam barisan juga sudah dilakukan pertolongan pertama dan dibawa ke rumah sakit, sebelum dinyatakan meninggal dunia.