Bagikan:

NIAS SELATAN - Pihak keluarga mengungkapkan Advent Pratama Telaumbanua meninggal dunia diduga akibat dianiaya oleh Brigadir IR dan kawan-kawan dan bukan karena terjatuh saat mengikuti pembinaan fisik di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Lampung. Keluarga pun meminta dilakukan autopsi ulang.

Pihak keluarga masih sangat terpukul atas meninggalnya Advent Pratama Telaumbanua, seorang siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Lampung.

"Keluarga besar melihat kematian korban janggal, bukan karena terjatuh. Menurut informasi yang datang, anak itu (Advent Pratama Telaumbanua) dibanting oleh Brigadir Irwan dan kawan-kawan sampai mereka mengatakan juga tidak dikasih makan," kata Rahmat Telaumbauna, paman Advent Pratama Telaumbauna, Selasa 22 Agustus.

"Setelah saya mendengar hal itu saya berkonsultasi dengan keluarga, maka keluarga besar di Nias mendesak harus diautopsi ulang. Saat itu saya sampaikan kepada pendamping kepala sekolah SPN bawa anak itu harus diautopsi," lanjut Rahmat.

Ia juga mengungkapkan, di tubuh Advent Pratama Telaumbauna terdapat sejumlah luka disekujur tubuh mulai dari pelipis, hidung, luka robek di dagu, memar di bagian pinggang, dan di bagian tulang ekor ada bekas memar berwarna hitam yang diduga bekas penganiayaan. Selain itu di jari telunjuk juga terluka dan terbelah.

"Di bagian sisi pinggang ada memar seperti dua garis seperti balok, terus di tulang ekor ada hitam yaitu bekas penganiayaan itu kemungkinan terjadi sudah seminggu sebelumnya kurang lebih diameternya itu 12 kali 15 sentimeter seperti bulat lonjong. Di situ semakin meyakinkan bahwa anak ini bukan karena terjatuh tetapi karena penganiayaan, ditambah lagi jari telunjuk terbelah," ungkapnya.

Pihak keluarga juga menyakinkan kematian Advent Pratama Telaumbauna bukan di rumah sakit Bhayangkara Polda Lampung melainkan di lokasi SPN Polda Lampung. Pasalnya pakaian korban koyak di bagian tengah.

"Ketika saya melihat jenazah bajunya disobek di bagian depan. Saat saya tanya itu dikarenakan alat kejutan saat berada dirumah sakit. Kalau anak itu masih ada nyawa pasti tangannya masih bisa dibuka bajunya. Karena itu menurut saya kematian anak ini dibunuh disiksa secara berencana," jelasnya.

Kini pihak keluarga berharap kepada pihak kepolisian daerah Lampung untuk mengungkapkan kasus ini secara terang benderang agar tidak mencoreng citra kepolisian, dalam membentuk siswa baru bintara Polri.

"Rencananya Kamis, 24 Agustus kami berencana melaporkan ke Mapolda Lampung baik di Propam maupun di Krimum, " pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Advent Pratama Telaumbanua, siswa SPN Polda Lampung meninggal dunia saat menjalani pembinaan fisik pada Selasa 15 Agustus.

Pihak keluarga menduga kematian Advent Pratama Telaumbanua tidak wajar karena terdapat luka-luka dibagian tubuhnya dan kemudian pihak keluarga meminta dilakukan autopsi di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik Medan.

Usai dilakukan autopsi, jenazah Advent Pratama Telaumbanua kemudian dibawa ke kampung halamannya di kawasan Desa Taluzusua, Kecamatan Siduari, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, dan dimakamkan pada Minggu 20 Agustus sore.