Kasus Siswa SPN Meninggal Saat Apel Siang, Polda Lampung Buka Ruang Pihak Eksternal Ikut Lakukan Penyelidikan
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika. (ANTARA/HO-Humas Polda Lampung)

Bagikan:

LAMPUNG - Polda Lampung mempersilahkan pihak eksternal ikut mendalami peristiwa meninggalnya siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling atas nama Advent Pratama Telaumbauna.

"Kami membuka ruang kepada siapa saja atau pihak eksternal untuk mendalami meninggalnya siswa SPN Kemiling," kata Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika di Bandarlampung, Antara, Selasa, 22 Agustus. 

Tujuannya agar peristiwa meninggalnya siswa SPN Kemiling dapat ditangani secara lebih profesional, objektif, komprehensif, akuntabel dan transparan.

"Pihak eksternal seperti Kompolnas, Ombudsman, Ikatan Dokter Indonesia dan Ikatan Dokter Forensik Indonesia bisa ikut dan kami persilakan terlibat mendalami peristiwa ini agar hasilinya objektif," kata dia.

Menurutnya, keterlibatan pihak eksternal diharapkan bisa membantu Tim Khusus yang telah dibentuk Polda Lampung dalam mencari fakta-fakta sebenarnya atas meninggalnya Advent Pratama.

"Tentunya juga agar kejadian ini dapat tertangani dengan lebih komprehensif dan transparan,” kata dia.

Diketahui, Polda Lampung membentuk tim khusus yang diketuai Wakapolda Lampung Brigjen Umar Effendi untuk mendalami penyebabnya dan mendalami penyebabnya penyebab meninggalnya siswa SPN.

“Mudah-mudahan tim segera bisa bekerja dan berkoordinasi dengan cepat karena masyarakat dan pihak keluarga menunggu hasilnya,” kata dia.

Sebelumnya, siswa SPN Kemiling Advent Pratama Telaumbauna meninggal dunia diduga karena kelelahan usai mengikuti apel siang di lapangan SPN Kemiling Polda Lampung saat mengikuti Pendidikan Bintara Polri

Advent sempat jatuh pingsan saat masih dalam barisan. Ia juga sempat mendapat pertolongan pertama sampai dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia.