Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Jepang memutuskan mulai membuang air limbah radioaktif yang telah diolah dari PLTN Fukushima ke laut pada 24 Agustus.

Persiapan pembuangan air radioaktif tersebut dilakukan oleh Tokyo Electric Power Company (TEPCO) yang mengelola PLTN Fukushima Daiichi.

“Jepang akan mengambil tindakan sebisa mungkin dilakukan untuk menjamin keamanan pembuangan limbah ke laut bahkan setelah pembuangan limbah tersebut dimulai, dan tidak akan membuang limbah apa pun yang berdampak buruk terhadap kesehatan atau lingkungan,” kata pemerintah Jepang dalam keterangan tertulis kedutaan besarnya di Jakarta dilansir ANTARA, Rabu, 23 Agustus.

Pemerintah Jepang berjanji akan terus melakukan tiga jenis pemantauan yaitu pemantauan air yang diolah dalam tangki, pemantauan real-time, dan pemantauan wilayah laut secara berlapis dengan keterlibatan Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA).

Jika terjadi tingkat radioaktivitas melebihi standar, maka pemerintah Jepang akan mengambil tindakan yang tepat, termasuk tidak membuang atau menghentikan pelepasan.

IAEA juga akan terus terlibat secara independen. Selanjutnya, hasil pemantauan pemerintah Jepang dan TEPCO akan dipublikasikan baik di dalam negeri maupun internasional.

“Pemerintah Jepang dan TEPCO akan terus melakukan segala upaya untuk memastikan pembuangan yang aman, dengan terus melibatkan IAEA, termasuk peninjauannya,” kata pemerintah Jepang.

Mengenai keamanan pembuangan air limbah ke laut, Jepang berkilah sudah merujuk laporan IAEA yang dirilis Juli lalu bahwa rencana pelepasan air limbah ke laut sudah sesuai dengan standar keselamatan internasional, sehingga dampak radiasi terhadap manusia dan lingkungan bisa diabaikan.

Pemerintah Jepang menegaskan akan mendukung kelangsungan mata pencaharian nelayan lokal, terus menjalani tinjauan IAEA, serta memperkuat, memperluas pemantauan dan penyebaran informasi yang mudah dipahami tentang hasil pengukuran.