Disperkimtan: Kawasan Kumuh di Palembang Berkurang dari 1.092 jadi 900 Hektare
Ilustrasi - salah satu kawasan kumuh di Kota Palembang (ANTARA/HO)

Bagikan:

PALEMBANG - Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Palembang, Sumatera Selatan, menyebut kawasan kumuh di kota itu berkurang menjadi 900 hektare (ha) pada pertengahan tahun 2023, dari sebelumnya seluas 1.092 ha.

"Luasan kawasan kumuh di Kota Palembang dapat berkurang karena Program Kota Kumuh (Kotaku) berjalan dengan baik,” kata Kepala Disperkimtan Kota Palembang Affan Prapanca di Palembang, dikutip dari Antara, Selasa, 22 Agustus. 

Saat ini ada beberapa kecamatan masih kategori kumuh berat, yakni Kecamatan Kertapati, Seberang Ulu I, Seberang Ulu II, Kalidoni, Sematang Borang, dan Gandus.

Kawasan kumuh berat itu, seperti padatnya penduduk, saluran drainase terlalu banyak sampah, sistem toilet kurang representatif, jalan rusak, tidak ada lampu penerangan, serta konstruksi bangunan kumuh atau tidak terawat.

"Namun, rata-rata berbagai kecamatan itu memiliki daerah kumuh, akan tetapi tidak termasuk kategori kumuh berat," ujarnya.

Dalam upaya penangan kawasan kumuh, pihaknya bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait melakukan perbaikan jalan lingkungan, perbaikan saluran lingkungan, memperbaiki kondisi konstruksi permukiman, penyediaan sarana umum lainnya, yaitu lampu penerangan jalan.

"Pada tahun depan tetap kami berkolaborasi dengan semua pihak untuk terus berupaya mengurangi kawasan kumuh dan memerlukan waktu secara bertahap," ucapnya.

Disperkimtan Palembang saat ini mengejar target Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dua persen luasan kawasan kumuh pada tahun 2023.

"Sampai tahun 2023, kami harus menyelesaikan sekitar 160 ha kawasan kumuh yang harus dibenahi," kata Affan.