Bagikan:

PALEMBANG - Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang, Sumatera Selatan, menyebutkan kawasan kumuh di kota ini hingga Desember 2022 berkurang menjadi 1.092 hektare (ha) dari sebelumnya seluas 1.215 ha.

“Pada tahun 2022 kawasan kumuh di Kota Palembang berkurang karena Program Kota Kumuh (Kotaku) berjalan dengan baik,” kata Kepala Dinas Perkimtan Kota Palembang Affan Prapanca di Palembang, Antara, Rabu, 21 Desember. 

Ia mengatakan saat ini ada beberapa kecamatan masih kategori kumuh berat yakni Kecamatan Kertapati, Seberang Ulu I, Seberang Ulu II, Kalidoni dan Sematang Borang.

Kawasan kumuh berat itu seperti padatnya penduduk, saluran drainase terlalu banyak sampah, sistem toilet kurang representatif, jalan rusak, tidak ada lampu penerangan, serta konstruksi bangunan kumuh atau tidak terawat.

“Kawasan kumuh berat tersebut akan terus kami tangani secara bertahap,” katanya.

Dalam upaya penangan kawasan kumuh, pihaknya bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait melakukan perbaikan jalan lingkungan, perbaikan saluran lingkungan, memperbaiki kondisi konstruksi permukiman, penyediaan sarana umum lainnya yaitu lampu penerangan jalan.

"Pada tahun depan tetap kami berkolaborasi dengan semua pihak untuk terus berupaya mengurangi kawasan kumuh dan memerlukan waktu secara bertahap karena keterbatasan anggaran," ucap dia.

Kemudian pada kawasan 5 Ilir dan 29 Ilir, akan dilakukan serah terima dari sarana dan prasarana Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) kepada Pemerintah Kota Palembang

Sedangkan untuk kawasan Lebak Cindo 26 Ilir sebanyak 50 unit rumah sudah diperbaiki melalui penanganan kawasan kumuh dan pembangunan Sungai Sekanak Lambidaro.