Pemkab Bogor Asuransikan 11 Ribu Hektare Sawah, Petani Dapat Ganti Rugi Rp6 Juta/Ha Jika Gagal Panen
Lahan pertanian di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/M Fikri Setiawan)

Bagikan:

BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun) mengikutsertakan 11 ribu hektare sawah atau lahan pertanian dalam Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) sebagai antisipasi jika terjadi gagal panen.

Kabid Perlindungan dan Pelayanan Usaha Distanhorbun Kabupaten Bogor Judi Rahmat menjelaskan 11 ribu hektare lahan yang diasuransikan yaitu padi yang ditanam pada periode Mei-Agustus 2023.

Jika tanaman padi yang telah diasuransikan gagal panen, maka para petaninya akan mendapatkan dana ganti rugi senilai Rp6 juta per hektare.

"Asuransi tersebut berlaku selama masa tanam hingga panen atau dalam kurun waktu empat bulan," ujarnya.

Biaya pendaftaran asuransi tersebut senilai Rp180 ribu per hektare seluruhnya ditanggung oleh pemerintah, dengan 80 persen atau Rp144 ribu dari Pemerintah Pusat, dan 20 persen atau Rp36 ribu dari Pemerintah Kabupaten Bogor.

Judi menjelaskan, syarat dan ketentuan yang perlu dilakukan petani untuk mengansuransikan sawahnya adalah dengan cara mendaftarkan sawah kepada petugas agar dituntun supaya bisa masuk pada Sistem Informasi yang dimiliki Distanhorbun pada saat usia tanam belum mencapai 30 hari.

Selama tahun 2023 atau dua kali masa tanam, Pemerintah Kabupaten Bogor telah mengasuransikan sebanyak 25 ribu hektare tanaman tani padi.

Judi menyebutkan dampak dari fenomena El Nino dirasakan sampai ke Kabupaten Bogor. Tapi, kata dia, hingga kini belum ada laporan dari petani mengenai gagal panen.

"Ini sudah mulai terasa, hanya sampai saat ini di Kabupaten Bogor masih dalam konteks aman, artinya kami belum ada laporan kejadian kekeringan," kata Judi.

Berbagai upaya untuk meminimalisir kekeringan di Kabupaten Bogor terus dilakukan oleh Distanhorbun, salah satunya adalah melakukan koordinasi dengan Damkar dan BPBD setempat.

"Nantinya pada saat ada informasi kekeringan, selama masih bisa diupayakan melalui pompanisasi dan penyiraman, kita minta bantuan dari teman-teman di BPBD dan Damkar," ujarnya.