Bagikan:

BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, optimistis dapat memenuhi kebutuhan beras untuk masyarakat setempat meski 221 hektare (Ha) sawah di daerah itu mengalami puso atau gagal panen.

Kabid Perlindungan dan Pelayanan Usaha Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun) Kabupaten Bogor Judi Rahmat memastikan gagal panen tersebut tidak mengganggu pasokan beras untuk Kabupaten Bogor.

Sawah yang mengalami gagal panen tersebut luasnya kurang dari 1 persen jika dibandingkan dengan luas sawah secara keseluruhan di Kabupaten Bogor yang mencapai 38 ribu Ha.

Terlebih, kata Judi, kebutuhan beras masyarakat Kabupaten Bogor tidak 100 persen bergantung pada produksi petani di daerahnya.

"Kalau ketersediaan pangan itu bukan bergantung pada produksi sendiri ya, jadi ketersediaan itu ada pasokan dari luar seperti Cianjur, Karawang, dan lain-lain," ungkap Judi di Bogor, dilansir dari Antara, Senin, 25 September. 

Menurut dia, 38 ribu hektare sawah yang ada di Kabupaten Bogor baru mampu memenuhi sekitar 40 persen kebutuhan beras di daerahnya.

Sementara itu, Plt Kepala Distanhorbun Kabupaten Bogor Tatang Mulyadi memastikan pihaknya sedang memproses klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang diajukan 41 kelompok tani di Kabupaten Bogor yang sawahnya mengalami gagal panen atau puso.

Ia menjelaskan setiap satu hektare sawah yang mengalami gagal panen dibayar senilai Rp6 juta oleh perusahaan asuransi yang ditunjuk oleh pemerintah.

"Yang penting sesuai dengan kriteria, per hektare itu Rp6 juta dari klaim asuransi," jelasnya.

Sawah milik 41 kelompok tani yang mengalami puso itu luasnya mencapai 221 hektare tersebar di 11 kecamatan, yakni Cibungbulang, Cileungsi, Citeureup, Gunungputri, Jasinga, Klapanunggal, Nanggung, Pamijahan, Rumpin, Sukamakmur, dan Tenjo.