SUMSEL - Sebanyak 520 narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari 16 lembaga pemasyarakatan (lapas) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan sejak Januari hingga Agustus 2023 ini memperoleh pelatihan keterampilan bersertifikat.
Pelatihan keterampilan bersertifikat diberikan kepada WBP dengan harapan bisa menjadi bekal mereka untuk menjalani kehidupan setelah bebas menjalani masa pidana, kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, mengutip Antara, Minggu 20 Agustus.
Dia menjelaskan, pelatihan yang diberikan kepada para narapidana/WBP berupa keterampilan bidang industri kreatif meliputi perbatikan, meubelair/pertukangan kayu, menjahit, dan barista.
Kemudian membuat karangan bunga, tata boga, tata rias, pembuatan sapu ijuk, mural/melukis, dan membuat kain jumputan khas Palembang.
Sedangkan pelatihan keterampilan bidang teknik yang diberikan kepada WBP seperti pelatihan otomotif, elektronik (audio video), instalasi listrik, konstruksi, dan cuci/servis AC.
Pelatihan bidang pertanian seperti budidaya ikan, peternakan ayam, budidaya tanaman hidroponik dan pengolahan bank sampah.
Sebagai contoh, di Lapas Narkotika Muara Beliti, Musirawas digelar pelatihan pengelasan dan pertukangan untuk 40 WBP bekerja sama dengan Disnaker dan BLK Musirawas.
BACA JUGA:
Pelatihan perikanan di Lapas Tanjung Raja , Ogan Komering Ilir diberikan kepada 10 WBP, pelatihan barista di Lapas Surulangun Rawas diberikan kepada 20 WBP, serta pelatihan menjahit diberikan kepada 20 WBP Lapas Perempuan Palembang.
Kemudian WBP Lapas Lubuklinggau diberikan pelatihan batik, tata boga, dan elektronik dengan jumlah peserta 80 WBP, Lapas Narkotika Banyuasin diberikan pelatihan pengelasan membuat kanopi kepada
40 WBP.
Narapidana Lapas Muaradua diberikan pelatihan mandiri bersertifikat berupa keterampilan salon mobil/motor, dan mengepres velg dengan jumlah peserta 40 WBP, katanya.
Menurut dia, pihaknya melalui lembaga pemasyarakatan yang ada di Sumsel berkomitmen meningkatkan kompetensi warga binaan pemasyarakatan melalui pemberian pelatihan kemandirian bersertifikat.
"Pemberian pelatihan bersertifikat kepada warga binaan merupakan komitmen kami dalam menjalankan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999 Tentang pembinaan dan pembimbingan warga binaan pemasyarakatan dimana disebutkan bahwa narapidana wajib mendapatkan pemberdayaan dalam pembinaan dan pembimbingan berupa keterampilan kerja dan latihan kerja,” ujar Ilham.
Tujuan utama program pembinaan adalah untuk menyiapkan kemampuan/keterampilan secara mandiri bagi warga binaan pemasyarakatan sebagai bekal mereka kembali ke masyarakat nanti.
"Dengan lulus pelatihan bersertifikat diharapkan menjadi bekal bagi WBP untuk Kembali berintegrasi dengan masyarakat, agar dapat menjadi insan yang produktif," kata mantan Kalapas Merah Mata Palembang itu.