Bagikan:

JAKARTA - Warga binaan pemasyarakatan (WBP) rumah tahanan negara (Rutan) Kelas I Palembang, Sumatera Selatan dilatih mengolah sampah menjadi barang memiliki nilai ekonomi untuk bekal hidup kalau mereka akhirnya bebas.

Pelatihan tersebut pada tahap awal diberikan kepada 15 narapidana/WBP yang sebelumnya diseleksi oleh instruktur Kelompok Usaha Bersama "Eco Green House Palembang", kata Kepala Rutan Kelas I Palembang Bistok Sitongkir, di Palembang, Selasa 14 Juni.

Pelatihan pengolahan sampah yang berlangsung di dalam rutan dilaksanakan sejak 8 Juni 2022 dan akan dilanjutkan pada 21-22 Juni.

Peserta pelatihan 15 orang tersebut akan menjadi tim bank sampah Rutan Palembang. Mereka bakal mengumpulkan sampah dari para korlap yang ada pada setiap blok hunian di bawah pembinaan instruktur Ketua Kelompok Usaha Bersama "Eco Green House Palembang" Hanar Dono.

Kegiatan pelatihan itu digelar atas kerja sama Kanwil Kemenkumham dengan PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit III Plaju (Kilang Pertamina Plaju) melalui program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan atau 'Corporate Social Responsibility' (TJSL/CSR), kata Kepala Rutan Bistok.

Sementara Area Manager Communication, Relations & CSR Kilang Pertamina Plaju Siti Rachmi Indahsari menambahkan, terselenggaranya kegiatan tersebut untuk mendukung implementasi 'Sustainability Development Goals (SDGs)' ke-11 yakni menjadikan kota dan permukiman inklusif, aman, tangguh dan berkelanjutan.

Selain itu juga bertujuan untuk mendukung SDGs ke-12 yakni menjamin pola produksi dan konsumsi yang berkelanjutan berkaitan dengan pengolahan sampah.

“Kami bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Sumsel untuk melakukan peningkatan kapasitas kepada masyarakat dan ini merupakan tanggung jawab sosial dan lingkungan bagi Pertamina," ujar Rachmi.

Koordinator kegiatan dari Kanwil Kemenkumham Sumsel Joni Ihsan menjelaskan bahwa pelatihan itu bertujuan memberikan keterampilan pengolahan bank sampah kepada WBP sebagai bekal ketika integrasi ke masyarakat.

Untuk sampah anorganik akan dijual sedangkan sampah organik akan dijadikan pakan bagi budi daya ulat maggot.

Pengolahan sampah anorganik maupun organik itu diharapkan dapat memberikan manfaat secara ekonomi kepada WBP dan mengurangi jumlah sampah yang dibuang keluar Rutan Palembang.

"Melalui pengolahan sampah tersebut, semoga Rutan Palembang mendapat predikat instansi hijau," ujar Joni Ihsan yang juga Ketua Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Sumsel itu.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi peran nyata dari Kilang Pertamina International Refinery Unit III Plaju atas sinerginya dalam pembinaan terhadap WBP dalam pengolahan sampah.

Kerja sama yang bermanfaat bagi WBP dan lingkungan itu diharapkan bisa dilanjutkan dan dikembangkan di 19 lembaga pemasyarakatan dan rutan lainnya yang ada di wilayah Sumsel, kata Harun.