Ribuan Napi Lapas dan Rutan di DKI Jakarta Dapat Remisi Hari Raya Lebaran, 109 Orang Bebas
Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun. (foto: rizky/voi.id)

Bagikan:

JAKARTA - Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun. memberikan remisi khusus bagi 7.624 orang narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) se- DKI Jakarta.

"Pemberian remisi khusus itu dilakukan secara serentak di sejumlah Lapas dan Rutan di Jakarta. Ribuan WBP yang mendapatkan remisi telah memenuhi persyaratan administratif dan substansif," kata Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun kepada wartawan, Sabtu, 22 April.

Dari total keseluruhan 16.056 WBP atau narapidana, hanya 7.833 WBP yang telah memenuhi persyaratan. Dari 7.833 WBP yang diusulkan, baru 7.624 WBP yang telah disetujui oleh Dirjen Kemenkumham.

"Secara simbolis, pemberian remisi khusus diberikan kepada 8 orang WBP perwakilan dari Lapas dan Rutan di Jakarta. Pemberian remisi secara simbolis di gelar di Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur," ujarnya.

Ibnu menjelaskan, masa pidana merupakan kesempatan bagi para WBP untuk introspeksi diri dan mengasah kemampuan agar memiliki bekal hidup kelak setelah bebas dari Lapas, Rutan dan LPKA.

"Pemberian remisi khusus hari raya lebaran ini sudah mencapai 98% lebih. Sementara ada 109 orang WBP di Jakarta yang mendapat remisi khusus 2 atau remisi bebas. Pada hari raya Idul Fitri ini, mereka langsung bebas bisa kembali kepada keluarga dan masyarakat," katanya.

Sementara dari keterangan salah satu WBP wanita bernama Rahmawati (31) asal Lapas Pondok Bambu, dirinya merasa bahagia setelah mendapatkan remisi khusus. Namun, WBP kasus penipuan itu belum dapat menghirup udara bebas.

"Bersyukur dapat remisi hari raya ini, mudah-mudahan bisa cepat pulang. Insyaallah (bebas) bulan depan, saat ini masih menunggu waktu bebas. Saya kangen banget sama keluarga. Keluarga hari ini akan menjenguk saya," kata wanita yang divonis penjara selama 2 tahun itu.

Rahma pun mengapresiasi para petugas Pemasyarakatan yang telah memberikan sejumlah kegiatan positif bagi dirinya.

"Terima kasih kepada para petugas yang selalu jagain kami, kami dibimbing dan selalu diarahkan dengan baik. Di sana (Lapas Wanita Pondok Bambu) kami jadi bisa merajut, ngaji, dan lebih banyak memanfaatkan waktu dengan hal- hal positif," ucapnya.