JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mempersilakan aparat penegak hukum menyelidiki dugaan pembelian lahan milik sendiri di kelurahan Pegadungan, kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.
"Silakan aparat hukum untuk masuk penyelidikan di situ. Yang punya ide itu dikejar," kata Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 18 Agustus.
Penyimpangan-penyimpangan seperti ini, menurut Prasetyo rawan terjadi dalam satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Terutama, pada SKPD yang setiap tahunnya mengalokasikan pembelian lahan lewat APBD.
Atas dasar itu juga, Prasetyo telah melarang Pemprov DKI mengalokasikan anggaran untuk menambah pembelian lahan dalam APBD tahun anggaran 2023 mengingat masih banyak lahan milik daerah yang belum dipergunakan.
"Saya katakan di APBD tidak boleh beli tanah lagi. Stop dari 2022 dan tidak saya anggarkan. Saya coret semua," ungkap dia.
Dalam kasus ini, Pemprov DKI Jakarta lewat Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI (Distanhut) Jakarta diduga membeli lahan milik sendiri di Kalideres dengan nilai Rp54,57 miliar.
Lahan seluas 6.312 ini dibeli dari alokasi APBD tahun anggaran 2018. Tanah yang dijadikan ruang terbuka hijau (RTH) tersebut dibeli Pemprov DKI dari pengembang perumahan Puri Gardenia II, yakni PT Tamara Green Garden.
Selain itu, kondisi lahan yang dibeli ini masih berstatus sengketa antara pihak pengembang perumahan Puri Gardenia II dengan beberapa ahli waris.
Disebutkan, sebagian dari lahan tersebut merupakan bagian dari SIPPT 1910-1.711.5 tanggal 1992 atas nama PT Tamara Green Garden. Dari perizinan tersebut, PT Tamara Green Garden harus menyerahkan lahan fasos fasumnya kepada Pemprov DKI.
BACA JUGA:
Kejanggalan lainnya, dalam proses pembelian lahan tersebut, tidak adanya proses apresial yang dilakukan pihak KJPP sebagai salah satu syarat pengadaan lahan oleh Pemprov DKI.
Mantan Lurah Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat Sulastri yang menjabat saat kasus jual-beli tanah itu terjadi mengaku tidak bisa berbuat apa-apa. Ia menyebut proses tersebut merupakan arahan dari pimpinan.
"Posisi saya hanya seorang prajurit yang gak ngerti apa-apa, saya hanya mengikuti perintah atasan. Bisa dibayangkan jika saya tidak mengikuti perintah atasan. Nasib saya bisa seperti apa?" ungkal Sulastri, beberapa waktu lalu.