Kebakaran Pabrik di Palembang, PT Pusri Sebut Tak Ada Korban Jiwa
Kebakaran pabrik counvire di areal PT Pusri Palembang. (ANTARA-HO-23)

Bagikan:

JAKARTA - Vice Presiden Humas PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) Rustam Effendi memastikan tidak korban jiwa terkait kebakaran di Pabrik Counvire STG Batu Bara di areal Pusri pada Jumat 18 Agustus dini hari.

"Kini kondisi kejadian telah terkendali, pabrik tetap beroperasi normal dan tidak ada korban dalam kejadian tersebut," kata Rustam di Palembang, Jumat 18 Agustus, disitat Antara.

Ia menjelaskan, kejadian bermula saat api muncul di atap penutup conveyor galerry sekitar pukul 01.45 WIB. Penutup conveyor galerry ini berfungsi untuk melindungi belt conveyor.

"Alarm dan sistem proteksi pengamanan berupa fire springkle bekerja dengan baik dan didukung oleh pemadam kebakaran milik PT Pusri Palembang, sehingga api berhasil dipadamkan dalam waktu yang cepat, kurang lebih 1 jam," jelasnya.

Rustam mengatakan Manajemen Pusri selalu berkomitmen dalam menjalankan aspek keselamatan kerja dan lingkungan.

"Atas kondisi tersebut, diyakinkan bahwa tidak akan mempengaruhi penyaluran pupuk dan posisi stok pupuk tetap aman sesuai ketentuan di seluruh wilayah rayon penyaluran PT Pusri Palembang," kata dia.

Sementara itu, Tim Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan penyelidikan kasus kebakaran di Pabrik Counvire STG Batu Bara di areal PT Pusri, Jumat 18 Agustus sekitar pukul 01.55 WIB.

"Tim sekarang sedang bekerja di lokasi kebakaran untuk mengungkap penyebab kebakaran dan hal lain, termasuk kemungkinan ada tidaknya korban jiwa," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah.

Selain melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), kata dia, petugas juga berupaya menghimpun keterangan dari sejumlah saksi, terutama petugas pabrik dan keamanan yang mengetahui kejadian kebakaran.

Untuk melakukan olah TKP, Tim Polrestabes Palembang dan Polsek Kalidoni didukung tim Labfor Polda Sumsel.

"Kegiatan olah TKP diharapkan berjalan dengan baik dan saksi memberikan keterangan dengan sebenarnya, sehingga bisa diungkap secepatnya penyebab kasus kebakaran itu," ujarnya.