Bagikan:

JAKARTA - Bareskrim Polri mengusut dugaan tindak pidana di balik munculnya akun YouTube Sunnah Nabi yang membahas nilai-nilai keagamaan.

Akun Sunnah Nabi itu berisi beberapa video yang membahas Nabi Muhammad dan juga kegiatannya.

"Sedang berproses (penyelidikan)," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar saat dikonfirmasi, Jumat, 18 Agustus.

Akun YouTube @sunnahnabi1 tersebut memiliki 29 video dengan 6.030 pengikut. Akun itu dibuat sejak 1 Juni 2022.

Kemudian, pada deskripsi akun itu tertulis video animasi yang diunggah menjelaskan soal para ulama tak menyampaikan ajaran Islam yang sebenarnya.

“Channel ini khusus menampilkan video-video animasi tentang Nabi Muhammad dan ajaran Islam yang tidak disampaikan secara jujur oleh para ulama. Mereka sengaja menyembunyikan perbuatan, tabiat, tindakan sang Nabi demi tetap menampilkan Islam sebagai agama damai bagi seluruh umat manusia,” tulis akun tersebut.