Uji Coba WFH 50 Persen bagi ASN DKI Jakarta Dimulai 21 Agustus
Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut uji coba skema work from home (WFH) 50 persen untuk Aparatur Sipil Negara (ANS) di lingkungan Pemprov DKI akan dimulai pada 21 Agustus mendatang.

Mereka yang akan berkerja dari rumah merupakan pegawai yang tak bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Kemarin saya minta Pak Sekda mungkin tanggal 21 Agustus, pegawai yang tidak bersentuhan langsung kita coba pertama untuk bisa memberikan kenyaman KTT ASEAN," ujar Heru kepada wartawan, Kamis, 17 Agustus.

Uji coba WFH 50 persen sedianya akan berlangsung selama 3 bulan. Namun, dengan berbagai pertimbangan diputuskan pelaksanannya lebih cepat.

"Ya rencana mungkin 1-2 bulan. Rencana 2 bulan," ungkapnya.

Uji coba WFH, kata Heru, bukan perkara baru. Sebab, pada saat pandemi COVID-19 skema itu sudah diterapkan. Terlebih, saat ini skema bekerja dari rumah juga telah diterapkan di beberapa kementerian dan lainnya.

"Di beberapa Kementrian sudah, di beberapa pemerintah daerah sudah. Jadi WFH itu kita uji coba," kata Heru.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memutuskan untuk menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home sebanyak 50 persen dan sebagiannya tetap bekerja dari kantor pada pekan depan.

Prasetyo menuturkan, WFH bakal dilakukan pada para anggota dewan hingga ASN yang bekerja di Sekretariat DPRD DKI Jakarta.

"Tanggal 21 Agustus besok, saya membuat kebijakan di internal DPRD untuk 50 persen WFH kepada ASN dan anggota dewan juga," kata Prasetyo.

Karenanya, DPRD akan kembali menyesuaikan mekanisme rapat-rapat kerja dengan sistem hybrid yang sebagiannya berada di kantor dan sebagian lagi mengikuti secara daring dari rumah.

"Kalau saya ngambil kebijakan di sini (DPRD DKI), ini kan ada kuasa di saya. Memang ASN Pemprov DKI juga ditempatkan di sini, tapi kan penanggung jawabnya saya," ujar politikus PDIP tersebut.