BRI Telah Restrukturisasi Kredit Senilai Rp186,6 Triliun di 2020
Direktur Utama BRI Sunarso. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Sunarso menyatakan pihaknya telah melakukan restrukturisasi kredit sebesar Rp186,6 triliun terhadap 2,83 juta debitur sepanjang 2020.

"Ini adalah berita baik karena sudah menurun, jadi sebelumnya mencapai Rp193 triliun yang direstrukturisasi," kata Sunarso dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa 2 Februari.

Sunarso menyatakan restrukturisasi kredit Rp186,6 triliun tersebut menurun dibandingkan realisasi sebelumnya yang mencapai Rp193 triliun sehingga ini merupakan berita baik.

Hal itu menandakan nasabah-nasabah yang direstrukturisasi sebelumnya telah banyak yang bangkit dan kembali normal sehingga nilai yang direstrukturisasi mengalami penurunan.

Tak hanya itu, Sunarso menyebutkan pihaknya juga telah melaksanakan amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71 Tahun 2020 mengenai pinjaman UMKM dengan penjaminan yaitu tersalurkan Rp8,73 triliun kepada 14.396 debitur.

Kemudian untuk amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 85 Tahun 2020 tentang subsidi bunga terhadap UMKM BRI telah menyalurkannya sebesar Rp546 triliun kepada 6,57 juta debitur.

Untuk penugasan berdasarkan Permenkop Nomor 6 Tahun 2020 mengenai Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), BRI menyalurkan sejumlah Rp18,6 triliun yang diterima oleh 7,7 juta pelaku usaha mikro.

Untuk amanat Permenko Nomor 15 Tahun 2020 tentang KUR Supermikro telah direalisasikan Rp8,66 triliun kepada 985 ribu nasabah.

Terakhir yaitu penugasan berdasarkan Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tentang subsidi gaji, BRI menyalurkan Rp6,45 triliun kepada 5,38 juta rekening penerima bantuan subsidi.

Sementara itu untuk penugasan berdasarkan PMK Nomor 70 Tahun 2020 mengenai penempatan dana pemerintah di BRI sebesar Rp10 triliun pada tahap pertama telah disalurkan kredit tiga kali lipat dalam waktu tiga bulan.

"Itu sudah kami berikan dalam bentuk kredit Rp30 triliun pertama. Rentang waktu pemberian kreditnya adalah dana deposito kita terima 25 Juni dan 25 September 2020 kami sudah menyalurkan Rp30 triliun," jelasnya.

Untuk penempatan dana pemerintah tahap kedua terhadap BRI sebesar Rp5 triliun juga telah disalurkan kredit sebanyak tiga kali yaitu Rp15 triliun dalam waktu tiga bulan.

"Bagaimana statusnya sekarang? Statusnya adalah kredit-kredit yang kita berikan itu tenornya dua sampai tiga tahun tetapi dana yang Rp15 triliun itu sudah berakhir masa lakunya pada 13 Januari 2021 dan sudah kami kembalikan kepada pemerintah," katanya.