Bagikan:

CIANJUR - Pekerja migran asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Ida (38) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) akhirnya dipulangkan ke tanah air setelah menjadi saksi di pengadilan di Dubai.

Kuasa hukum Ida, Salatudin Gayo mengatakan, kliennya yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Dubai akhirnya dipulangkan ke tanah air pada hari ini.

Saat ini dalam penjemputan bersama keluarga, BNP2MI dan kepolisian di Bandara Soekarno-Hatta.

"Kabar kepulangan Ida diterima keluarga Selasa kemarin, berangkat dari Dubai Rabu subuh dan diperkirakan menjelang malam sudah sampai di Cianjur, Ida pulang bersama satu orang pekerja migran lainnya asal Banten," katanya saat dihubungi, Antara, Rabu, 16 Agustus malam. 

Pihak keluarga ikut serta dalam penjemputan merasa bahagia akhirnya Ida dapat berkumpul kembali dengan anak dan suaminya di Cianjur, sementara kasusnya diharapkan terus dilanjutkan Polres Cianjur, agar tidak ada lagi korban lain di Cianjur.

Sekretaris BP2MI, Rinardi, membenarkan kabar kepulangan Ida bersama satu orang pekerja migran lainnya, Ida diterbangkan dari Dubai transit di Bandara Internasional Kolombo, Srilangka sebelum melanjutkan perjalanan ke Indonesia.

"Tim dari BNP2MI akan menjemput bersama pihak keluarga di Bandara Soekarno-Hatta," katanya.

Sementara Kasatreskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto, mengatakan setelah pulang kembali ke Cianjur, Ida akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi sekaligus korban TPPO yang dilakukan empat orang tersangka yang saat ini sudah mendekam di tahanan Polres Cianjur.

"Setelah pulang kembali ke Cianjur, kami akan meminta keterangan dari Ida terkait kasus TPPO yang menimpa dirinya. Selanjutnya kami akan mengembangkan kasus tersebut, guna menangkap tersangka lainnya yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," katanya.