Bagikan:

YOGYAKARTA - Kejaksaan Republik Indonesia (RI) membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023. Pendaftaran CPNS serta PPPK di area Kejaksaan RI bakal dilaksanakan pada bulan September 2023 mendatang. Untuk Kalian yang mau mendaftar, ikuti data terkait formasi beserta kuota CPNS Kejaksaan RI 2023 berikut ini. Yuk, cari tahu apa saja sih formasi CPNS Kejaksaan RI 2023!

Pengumuman terpaut formasi CPNS 2023 ini secara formal diumumkan lewat akun Instagram@kejaksaan. ri. Dalam unggahannya, Kejaksaan RI ikut menarangkan formasi serta kuota buat CPNS 2023. Alasannya, formasi di Kejaksaan RI jadi salah satu formasi yang banyak diseleksi oleh para pendaftar PPPK ataupun PNS.

" Dengan bangga dan semangat tinggi.. kami siap menjalankan kepercayaan dari Pemerintah buat melakukan pencarian talenta terbaik bangsa.. apakah kalian salah satunya yang kami cari??" tulis Kejaksaan RI, dikutip dari Instagramnya pada Senin, 14 Agustus 2023.

Formasi CPNS Kejaksaan RI 2023

Bersumber pada data dari artikel tersebut, Kejaksaan RI mengumumkan sudah sediakan ribuan lowongan dalam rekrutmen CPNS 2023. Ada pula lowongan tersebut terdiri dari 7. 846 lowongan buat CPNS 2023 serta 249 lowongan buat PPPK 2023.

Sebanyak 7. 846 formasi yang bakal dibuka pada CPNS Kejaksaan RI terdiri atas sebagian jabatan dengan kualifikasi pembelajaran dari bermacam bidang disiplin ilmu. Dari jumlah tersebut, terdapat 4 formasi rekrutmen CPNS yang disediakan oleh Kejaksaan RI. Berikut merupakan rincian formasi CPNS Kejaksaan.

Jaksa: 2.000 formasi

Pelayanan barang bukti: 1.446 formasi

Pengelola penanganan perkara: 2.142 formasi

Penjaga tahanan: 2.258 formasi.

Sedangkan, 249 formasi yang dibuka buat PPPK diperuntukkan untuk tenaga kesehatan ialah dokter serta perawat.

Syarat Daftar CPNS Kejaksaan RI 2023

Rekrutmen CPNS 2023 mempunyai beberapa ketentuan umum yang harus dipenuhi dalam pilih CPNS Kejaksaan. Sebagian persyaratan umum antara lain:

  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar
  • Tidak pernah dihukum penjara
  • Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari jabatan PNS, TNI, Kepolisian maupun pegawai swasta
  • Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, TNI, maupun Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Tidak tergabung atau terlibat dalam partai politik
  • Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan

Adapun, bagi pelamar penyandang disabilitas, ada beberapa tambahan syarat yang wajib dipenuhi, di antaranya:

  • Mampu melihat, mendengar, dan berbicara dengan baik
  • Mampu melakukan tugas pengoperasian komputer, menggunakan program aplikasi, dan membuat program
  • Mampu bergerak dengan menggunakan alat bantu berjalan selain kursi roda
  • Melampirkan Surat Keterangan dokter pemerintah yang menyatakan bahwa pelamar menyandang disabilitas fisik dan derajat disabilitasnya.

Tidak hanya persyaratan umum tersebut, umumnya terdapat pula sebagian persyaratan lain yang bakal terbuat disesuaikan dengan tiap- tiap formasi serta jenjang lowongan di Kejaksaan RI yang ada.

Kendati demikian, belum terdapat data lebih lanjut menimpa ketentuan CPNS Kejaksaan RI. Oleh sebab itu, yakinkan buat mengecek data terkini terkait CPNS Kejaksaan di media sosialnya. 

Jadi setelah mengetahui formasi CPNS Kejaksaan RI 2023, simak berita menarik lainnya di VOI, saatnya merevolusi pemberitaan!